
Jakarta,Patroli24jam.com – Pasca Diklat Nasional Paralegal Posbankum Desa, tanggal 26-28 Mei 2025 secara webinar, Diklat Paralegal di Wonosobo, dan angkatan sebelumnya. Demikian siaran pers DPP RHIR melalui sekjennya Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM saat diwawancara awak media, Kamis (29/05/2025).
Peserta Diklat Paralegal diwajibkan melakukan Aktualisasi Peran Paralegal melalui praktek lapangan, salah satunya mereka dapat melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pelatihan UMKM pada kelompok masyarakat Desa, sesuai materi yang disampaikan oleh CEO DPP RHIR Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes sebelumnya.
Pemberdayaan masyarakat melalui Pelatihan yang disiapkan cukup bervariasi, diantaranya : Pelatihan Pembuatan sabun Deterjen ramah lingkungan, Sabun mandi, Sabun Kecantikan, Sabun Hotel, Odil gigi, Minyak VCO, Nata De Coco, Tahu, Tempe, Telur Asin, Susu kedelai, beraneka Kuliner, Minuman Kesehatan, dan banyak lagi yang lainnya, ujar owner Iswara Food Official ibu Dewi Aminah, Kamis (29/05/2025).
Menurut CEO DPP RHIR Dr H Misri Hasanto,,SH.,M.Kes Iswara Food Official akan kita jadikan pusat Pemberdayaan Masyarakat secara Nasional oleh DPP RHIR, karena hal ini penting untuk Aktualisasi Peran Paralegal setelah selesai Diklat, baik secara Offline maupun online (webinar). Bahkan Bu Dewi dan Tim nya bisa kita jadikan sebagai instruktur untuk Daerah lain.
Dr Azhari,SH.,MH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI sangat mendukung upaya DPP RHIR untuk bekerja sama dan melakukan binaan Pusat Pemberdayaan Masyarakat melalui pelatihan Home Industri dan UMKM, kalau bisa hal yang sama juga agar dibentuk di tiap tiap Provinsi. Hal ini akan memperpendek rentang pembinaan Paralegal secara berkelanjutan.
(CGM)