![]()
Patroli24jam. Meranti – Sebagian kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan syukur atas gerak cepat Satreskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Kepulauan Meranti yang berhasil mengamankan tumpukan kayu diperkirakan seberat 7 ton di Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, pada 14 Oktober 2025.
Berharap pihak berwajib dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pembalakan hutan secara liar.
Harapan Masyarakat:
Proses Hukum yang Transparan: Masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku pembalakan hutan liar dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Pengusutan yang Tuntas: Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya untuk mengetahui siapa dalang di balik kegiatan ilegal ini.
Perlindungan Hutan Negara: Masyarakat mengharapkan agar hutan negara dapat dilindungi dari ancaman manusia yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini kita tunggu proses penyidikan dari pihak APH di Kabupaten Kepulauan Meranti ,ungkapnya.***
