![]()
Patoli24jam.com, CARIU, BOGOR:
Dunia pendidikan seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Namun, dugaan mengenai kesulitan akses media terhadap pimpinan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian mencuat. Kepala sekolah institusi tersebut, yang identitasnya tidak disebutkan dalam upaya konfirmasi, disebut-sebut sangat sulit ditemui oleh awak media, memunculkan istilah “alergi wartawan” di kalangan jurnalis daerah.
*Dugaan Menghindar dari Konfirmasi*
Beberapa awak media yang bertugas meliput di wilayah timur Kabupaten Bogor mengaku kesulitan untuk bertemu langsung dengan Kepala SMKN 1 Cariu. Upaya konfirmasi atau wawancara terkait berbagai isu sekolah—mulai dari program pembelajaran, prestasi siswa, hingga penggunaan dana operasional sekolah—sering kali berujung kegagalan.
“Sudah beberapa kali kami coba datang ke sekolah, baik untuk konfirmasi maupun wawancara ringan. Selalu ada alasan, mulai dari sedang rapat, dinas luar, atau sedang ada kegiatan mendadak. Padahal, urusan kami penting untuk diketahui publik,” ujar salah seorang jurnalis media daring yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sekolah, terutama sebagai lembaga publik yang menerima anggaran dari negara. Keterbukaan informasi seharusnya menjadi standar wajib bagi setiap instansi pemerintahan, termasuk sekolah.
*Memicu Spekulasi dan Tanda Tanya*
Minimnya akses terhadap pimpinan sekolah ini secara otomatis memicu berbagai spekulasi. Sikap tertutup ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi kontrol sosial yang diemban oleh media, padahal informasi tentang kemajuan dan kendala di sekolah sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya wali murid dan pemangku kepentingan pendidikan.
“Kami hanya ingin menjalankan tugas kami sesuai UU Pers, yaitu mencari, memperoleh, dan mengolah informasi. Jika pimpinan sekolah negeri saja sulit ditemui, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Cariu belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan sulitnya akses media. Pihak sekolah, melalui staf tata usaha, hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dan meminta awak media untuk membuat janji terlebih dahulu, meskipun upaya penjadwalan sebelumnya juga kerap tidak membuahkan hasil.
Masyarakat dan pegiat pendidikan berharap pihak SMKN 1 Cariu dapat segera membuka diri dan menjalin komunikasi yang baik dengan media massa. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui rencana, program, dan kinerja Badan Publik.
(Adit/Tile)
Editor:Za
