![]()
Kampar – patroli24jam.com – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di dunia pendidikan. Ketua LSM AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi), Noben Darma, menyatakan akan segera melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Tapung Hilir, Saripati, atas dugaan indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2020 hingga 2023, yang nilainya mencapai hampir Rp4 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Noben Darma setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana BOS yang dikelola pihak sekolah selama masa pandemi Covid-19.
“Kalau kita melihat dan meneliti penggunaan dana BOS tahun 2020 sampai 2023 yang dikelola pihak sekolah, besar kemungkinan terdapat dugaan penyimpangan anggaran,” tegas Noben Darma kepada awak media. Jum’at 27/02/2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah dana BOS yang diterima sekolah setiap tahun terbilang sangat besar, yakni:
Tahun 2020: Rp 947.100.000. saripati, S,Pd,. M,Pd.
Tahun 2021: Rp 918.450.000, S,Pd,. M,Pd.
Tahun 2022: Rp 930.000.000, Saripati,S,Pd,.M.Pd.
Tahun 2023: Rp 973.370.000, Saripati, S,Pd,.M.Pd.
Total dana yang dikelola selama empat tahun tersebut mencapai hampir Rp4 miliar.
LSM AJAK menilai besarnya anggaran tersebut perlu dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, terutama karena dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan peningkatan mutu siswa.
Sementara itu, saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah Saripati terkait dugaan tersebut, yang bersangkutan justru memblokir nomor telepon wartawan.
Sikap tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya publik dan memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran sekolah.
Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
LSM AJAK menegaskan akan segera melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Noben Darma menekankan bahwa pihaknya ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan dana negara.
“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar penggunaan dana BOS dapat diperiksa secara terbuka,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
✍️✍️ Sapi’i
