![]()
SERGAI | – Kasus dugaan penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai. Peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu malam (18/4/2026) di Kecamatan Serba Jadi.
Akibat kejadian itu, pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi kepada kepolisian. Korban diketahui berinisial C.B.S. (25), warga Desa Bah Sidua-dua. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda saat berada di Dusun V, Desa Tanjung Harap, sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban diduga dikepung dan diserang oleh sejumlah pelaku. Keluarga yang menerima kabar dari saksi langsung menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di tempat, korban sudah tidak berada di lokasi karena telah dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban kemudian ditemukan di Puskesmas Galang dalam kondisi memprihatinkan. Ia mengalami luka robek di bagian kepala hingga menyebabkan pendarahan, memar dan pembengkakan di wajah, serta luka di bagian punggung yang diduga akibat benda tumpul. Dalam kondisi lemah, korban sempat memberikan keterangan bahwa dirinya diserang secara bersama-sama oleh beberapa orang yang dikenalnya.
Keluarga korban menyebutkan, tiga orang yang diduga terlibat masing-masing berinisial V. (17), A. (17), dan V. (17). Ketiganya diketahui masih berstatus pelajar dan berasal dari desa yang sama dengan lokasi kejadian. Selain itu, diduga masih ada pelaku lain yang turut terlibat dan kini dalam proses penyelidikan.
Setelah mendapatkan penanganan awal, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Medistra Lubuk Pakam untuk perawatan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit helm berwarna abu-abu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan aparat masih melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara serta proses penyidikan lanjutan.
Pihak keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas dan para pelaku segera ditangkap serta dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keluarga juga menegaskan tidak terima atas kejadian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Polsek Dolok Masihul.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih berusia di bawah umur serta menyebabkan korban mengalami luka serius. Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (22/4/2026).
(HL24)
Editor: L. Bagus
