![]()
Patroli24jam- Pangkalpinang, Insiden tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas oleh Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic milik PT. Global Sinergi Maritim (GSM) pada 26 Juni 2025 lalu masih menyisakan beragam pendapat serta sorotan publik. Terutama oleh warga Babel yang beraktifitas di sekitar Jembatan Ikonik tersebut.
Didugaan kelalaian pihak perusahaan, dalam hal ini adalah PT Global Sinergi Maritim, sinyalemen molornya proses ganti rugi Jembatan Emas, diketahui jadi atensi khusus pihak Gubernur ternyata justru cuma berkutat di problematika legalitas izin tak kunjung selesai.
“ Keterangan Baron selaku pengurus menjelaskan pada bulan Desember 2025 lalu calon vendor telah berkunjung langsung ke Jakarta, setelah melakukan paparan di Gedung Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Babel dan pihak dinas telah menyetujui proses ganti rugi yang akan dilaksanakan oleh vendor,” ungkap Baron tertutup di kawasan pelabuhan Pangkalbalam pada media di Kamis pagi, 09/04/26.
“Baron melanjutkan, walaupun draft kontrak sudah ada -akan tetapi setahu dia kontrak tadi belum juga disahkan sehingga pihak vendor sebagai kontraktor yang akan membangun tiang pondasi jembatan emas belum mendapatkan kepastian tentang kontrak.
Setelah beberapa minggu awak media kembali melakukan konfirmasi kembali melalui telepon seluler kepada “Baron selaku agen dari pihak perusahaan PT. GSM menjelaskan kalau pihak perusahaan sudah melakukan tanda tangan kontrak dan akan mengupdate progress pekerjaan “Baron.
Hingga berita ini dipublikasikan tim jejaring media, akan memantau dan mengawasi perkembangan selanjutnya. (Rus)
