![]()
Patroli24jam -;Pangkalpinang, Proyek siring talut di Kolong Apin, Jalan Mustika, Semabung Lama, kini berubah dari sekadar pembangunan menjadi simbol gelapnya transparansi. Tanpa papan proyek. Tanpa identitas. Tanpa penjelasan. Tapi pekerjaan tetap berjalan lancar.
Ini bukan lagi tanda tanya kecil—ini alarm keras dugaan proyek bermasalah.
Di tengah kewajiban keterbukaan, proyek ini justru tampil seperti bayangan: terlihat, tapi tidak bisa disentuh informasinya. Publik dipaksa menebak—uang dari mana, siapa pelaksana, dan berapa nilai anggarannya.
Pengakuan pekerja semakin memperkeruh suasana.
“Kami kerja di sini diperintah oleh EDI,” ujar salah satu pekerja.
Satu nama muncul, tapi tanpa kejelasan peran.
EDI siapa?
Pejabat? Kontraktor? Atau hanya “nama depan” dari jaringan yang lebih besar?
FAKTA LAPANGAN: PROYEK JALAN, TRANSPARANSI HILANG
Tidak ada papan proyek
Tidak ada identitas pelaksana
Tidak ada informasi anggaran
Aktivitas tetap berjalan normal
Kondisi ini bukan sekadar janggal—ini menabrak prinsip dasar pengelolaan proyek pemerintah.
Warga mulai bersuara, bahkan terang-terangan mempertanyakan legalitas proyek.
“Kalau resmi, kenapa disembunyikan? Kami jadi curiga ini proyek apa sebenarnya,” ujar salah satu warga.
ANALISIS TAJAM: POLA LAMA, CARA LAMA, RISIKO BESAR
Fenomena proyek tanpa papan bukan hal baru. Ini sering disebut sebagai “jalur senyap”—cara lama untuk menghindari sorotan publik.
Tanpa informasi, maka pengawasan hilang. Tanpa pengawasan, potensi penyimpangan terbuka lebar.
Jika benar menggunakan anggaran negara, maka ini bisa mengarah pada:
Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik.
Pelanggaran prinsip pengadaan dalam Perpres 16/2018
Potensi pelanggaran UU Tipikor
Dan jika unsur pidana terbukti, ini bukan lagi soal administrasi—ini soal pertanggungjawaban hukum.
EDITORIAL: DIAM ADALAH MASALAH
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya proyeknya—tapi keheningan di sekitarnya.
Tidak ada klarifikasi.
Tidak ada penjelasan.
Tidak ada tanggapan resmi.
Dalam konteks publik, diam bisa berarti dua hal: tidak tahu… atau tidak mau tahu. Keduanya sama-sama berbahaya.
Jika pemerintah dan instansi terkait terus bungkam, maka publik berhak bertanya lebih jauh:
Apakah ada yang dilindungi? Atau ada yang sengaja dibiarkan?
DESAKAN TERBUKA: BONGKAR ATAU KEHILANGAN KEPERCAYAAN
Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.
Pemerintah Kota Pangkalpinang harus segera:
Mengungkap status proyek
Menjelaskan sumber anggaran
Menyebutkan pelaksana resmi
Aparat penegak hukum juga harus turun. Bukan sekadar melihat, tapi mengusut. Jika ada penyimpangan, harus dibuka terang.
PENUTUP: PUBLIK SUDAH TERLALU SERING “DIBODOHI”
Kasus Kolong Apin adalah potret kecil dari masalah besar: transparansi yang diabaikan.
Jika proyek bisa berjalan tanpa identitas, maka kepercayaan publik ikut runtuh. Dan jika ini dibiarkan, maka praktik serupa akan terus berulang—diam-diam, rapi, dan sulit disentuh.
Ingat: rakyat mungkin tidak selalu melihat, tapi ketika melihat—semua akan terlambat untuk ditutupi. (Tim)
