![]()
Medan, Patroli24jam.com
Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Utara( FORMASI – SU) melakukan aksi unjukrasa di depan kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) , Senin (04/05/2026).
Dalam aksi, massa Formasi SU mendesak kejatisu untuk segera menuntaskan dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pendamping desa di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada SK 733.
Formasi SU juga menyampaikan aksi tersebut dilaksanakan karena lambannya kejatisu untuk menyampaikan perkembangan laporan yang mereka buat.
“Kami sudah membuat laporan ke ptsp kejatisu pada 13 Januari 2026 namun sampai sekarang kejatisu nampaknya seperti meninabobokkan laporan kami. karena sampai sekarang kami belum ada menerima secara resmi sudah bagaimana tindaklanjut laporan tersebut” Ucap Koordinator Aksi Boni Hutapea
Formasi SU juga menyayangkan atas informasi yang mereka dapatkan saat kejatisu melakukan pendalaman atas laporan dugaan pungli pendamping desa. Koordinator Provinsi (Korprop) Sumatera Utara insial SS diduga selalu melakukan pengawalan atas orang-orang yang di periksa.
Untuk itu dia berharap kejatisu melakukan pemeriksaan secara terpisah – pisah dan menggunakan insting intelijen jangan hanya berpatok pada bukti bukti yang dilampirkan namun harus melakukan pendalaman lebih dalam.
Lebih lanjut, massa Formasi SU juga meminta kejatisu kembali melakukan pemeriksaan semua terlapor sesuai dengan laporan Nomor : 03/LP/Formasi/I/2026 pada 13 Januari 2026.
” Kami juga meminta kejatisu agar melakukan pemeriksaan kepada insial ASP terkait relokasi dan PJP agar dugaan pungli pada SK 733 ini terbuka lebar” Teriak mereka
Boni Hutapea juga menyampaikan bahwa dugaan pungli untuk pendamping desa ini sudah sangat masif seperti informasi yang beredar beberapa waktu lalu di kepulauan nias.
Sementara, perwakilan Intel kejatisu Randi tambunan mengamini beberapa orang sudah di periksa dan laporan masih dalam tahap pendalaman.
( Red/Boys-3)
