![]()
Galang – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan rapi, Kasi Trantib Kelurahan Galang Kota, Eka Agus Putra Sianipar bersama Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan I, Anto Sarikem, menyampaikan surat himbauan kepada para pedagang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan I, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas petunjuk Lurah Galang Kota, Gusri Salwa Gea, S.STP., M.Si., terkait penataan tata kota dan ketertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam himbauannya, para pedagang diminta agar tidak berjualan melewati batas parit maupun menggunakan area di atas parit untuk menempatkan barang dagangan. Langkah ini dilakukan guna menjaga kebersihan lingkungan, memperlancar saluran drainase, serta menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman dipandang masyarakat.
Kasi Trantib Kelurahan Galang Kota, Eka Agus Putra Sianipar, mengatakan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menciptakan kawasan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga.
“Melalui himbauan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi terciptanya Galang Kota yang lebih rapi dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar menyambut baik langkah yang dilakukan pihak kelurahan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan serta menjaga estetika kawasan perdagangan di Jalan Perintis Kemerdekaan.
(Mas bagus)
