![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menggelar patroli dini hari secara intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatra (Jalinsum) Lima Puluh, Rabu (22/7/2026). Langkah ini diambil guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur lintas utama tersebut.
Patroli preventif yang dimulai sekira pukul 00.05 WIB hingga selesai ini difokuskan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan jalanan (street crime) pada jam-jam rawan.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan pada dini hari merupakan komitmen nyata untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, khususnya angkutan logistik yang kerap melintas di waktu malam.
”Patroli dini hari ini ditargetkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, mencegah potensi aksi balap liar yang kerap memanfaatkan jalur lintas, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas agar tetap kondusif,” ujar AKP Simon E. Simatupang.

Pengawasan Jalur Utama
Dalam pelaksanaan giat tersebut, tiga personel Sat Lantas Polres Batu Bara dikerahkan untuk menyisir dan melakukan pemantauan stasioner, yakni Aiptu Jonter, Bripka Aldo, dan Briptu Muliya.
Petugas melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau kerumunan pemuda yang berpotensi memicu gangguan ketertiban. Kehadiran lampu rotator biru kepolisian (Blue Light Patrol) di sepanjang Jalinsum Lima Puluh juga diharapkan mampu memberikan rasa aman langsung bagi masyarakat sekitar.

Hingga patroli berakhir menjelang pagi, seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala menonjol di lapangan.
Sebagai bagian dari koordinasi berjenjang, laporan jalannya patroli ini telah ditembuskan kepada jajaran pimpinan Polres Batu Bara, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, serta Kasipropam Polres Batu Bara guna evaluasi situasi kamtibmas secara berkala. (Boys-3)
