![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petugas gabungan langsung menerjunkan personel untuk menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran barang haram tersebut di wilayah Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/7/2026).
Penindakan tegas ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas bergerak berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin-Gas/285/VII/2026 tanggal 28 Juli 2026, sebagai bentuk respons kilat Polres Batu Bara terhadap aduan masyarakat.
Operasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara IPDA A. Murphi, S.H., didampingi IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H., IPDA Harri Nasution, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dan personel Polsek Air Putih.
Rumah Target Kosong dan Terkunci
Sebelum melakukan penggerebekan, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan (APP) guna memastikan operasi berjalan sesuai prosedur dan aman. Tim kemudian melakukan penyisiran intensif di sebuah rumah yang berlokasi di Gang Krakatau, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, sebagaimana informasi yang beredar luas di media sosial.
Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati rumah target dalam keadaan terkunci rapat dan tidak ada penghuninya. Tim gabungan selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekeliling area rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas belum menemukan barang bukti narkotika, alat hisap (bong), plastik klip transparan, maupun barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Komitmen Bersih-Bersih Narkoba
Meski belum ditemukan barang bukti dalam operasi tersebut, tindakan cepat Satresnarkoba Polres Batu Bara ini merupakan wujud nyata komitmen Polri. Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan, pihak kepolisian akan selalu bertindak profesional dan memproses hukum setiap laporan yang valid dari masyarakat.
”Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Arifin Purba.
Pihak Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dan berani melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.
(Boys- 3)
