![]()
Galang | 1 Agustus 2026
Dugaan keterlibatan oknum di lingkungan PT Serdang Tengah dalam aksi demonstrasi terhadap Kepala Desa Tanjung Purba dan Kepala Desa Petumbukan yang berlangsung pada 27 Juli 2026 mulai menjadi perhatian berbagai pihak. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah peserta aksi memberikan keterangan dalam pertemuan yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).
Sebelumnya, aksi demonstrasi digelar di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dan Polresta Deli Serdang. Sejumlah peserta aksi juga diketahui sempat berkumpul di depan Kantor Afdeling II PT Serdang Tengah, Desa Paya Kuda, Kecamatan Galang.
Pertemuan di Dinas PMD dihadiri Kepala Desa Tanjung Purba Tebeholo Purba, S.P., Kepala Bidang PMD Rismar Silaban, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang Anwar Siregar, perwakilan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Sapta, serta empat warga Desa Tanjung Purba yang sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi.
Dalam forum tersebut, beberapa peserta aksi mengaku mengikuti demonstrasi setelah mendapat arahan dari oknum yang mereka sebut sebagai mandor dan asisten perusahaan. Mereka juga menyatakan tidak mengetahui secara rinci tujuan maupun substansi aksi yang diikuti.
Di lokasi terpisah, tim awak media juga mewawancarai sejumlah warga yang sebelumnya mengikuti aksi demonstrasi dengan mengatasnamakan masyarakat Desa Petumbukan. Berdasarkan pengakuan mereka, para peserta mengaku tidak memahami maksud dan tujuan aksi tersebut.
Beberapa warga bahkan menyebut mereka hanya diminta oleh beberapa perempuan yang mengenakan masker dan tidak mereka kenal untuk membawa serta mengangkat poster dan spanduk berisi tuntutan mengenai transparansi Dana Desa dan Koperasi Mandiri Desa Petumbukan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Desa Tanjung Purba, Tebeholo Purba, S.P., menyampaikan keprihatinannya atas polemik yang terjadi dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang dapat memanggil seluruh pihak yang berkaitan, termasuk koordinator aksi dan pihak perusahaan, agar memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi PKS, Andi Baso Ariaji, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pihaknya berencana memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurutnya, RDP tersebut diharapkan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, koordinator aksi, pihak perusahaan, hingga unsur masyarakat, agar seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan secara terbuka.
Ia menilai forum tersebut penting untuk memperoleh fakta yang objektif, transparan, dan menjadi dasar penyelesaian persoalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Serdang Tengah belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan adanya keterlibatan oknum perusahaan dalam mengarahkan peserta aksi demonstrasi. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya.(LB)
