![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Personel Polsek Medang Deras Polres Batu Bara bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Sabtu (15/8/2026). Langkah tanggap ini diambil usai unggahan akun Facebook “PANGLIMA GEMPUR” yang menyoroti peredaran barang haram di wilayah tersebut mendadak viral.
Menindaklanjuti kabar yang meresahkan warga itu, Wakapolsek Medang Deras IPDA Bustami langsung memimpin personel turun ke lokasi kejadian. Meski area beratap tenda biru tersebut ditemukan dalam keadaan kosong saat petugas tiba, polisi menyisir tempat sekitar dan menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di bawah dinding.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi:
Alat isap sabu (bong)
Beberapa buah mancis
Sejumlah plastik klip transparan bekas pakai
Untuk mengantisipasi agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai sarana kejahatan, petugas Polsek Medang Deras memanggil kepala lingkungan (kepling) setempat. Polisi bersama pengurus lingkungan langsung menertibkan dan merusak fasilitas di lokasi agar tidak lagi dapat digunakan untuk aktivitas ilegal yang meresahkan warga.


Selain melakukan tindakan fisik di lapangan, Polsek Medang Deras melangsungkan koordinasi serta penggalangan dengan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. Polisi menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
”Setiap informasi dan aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba akan selalu kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak Polsek Medang Deras.
Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta bersih dari bahaya narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Boys- 3)
