![]()
BERAU — Aktivitas pertambangan batu bara yang diduga dilakukan PT KDC di sekitar kawasan permukiman warga di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendapat sorotan. Warga mengeluhkan dampak aktivitas tersebut yang dinilai mengganggu kenyamanan dan lingkungan tempat tinggal mereka.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan,Senin 07/09/2026 terlihat aktivitas pertambangan batu bara yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian, khususnya terkait dampak lingkungan serta legalitas dan perizinan lingkungan atas kegiatan pertambangan tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui awak media mengaku aktivitas kendaraan operasional tambang menimbulkan debu yang masuk ke rumah-rumah warga. Selain itu, kondisi jalan yang dilalui kendaraan juga menjadi perhatian masyarakat.
“Aktivitas ini sangat mengganggu lingkungan kami. Mobil yang baru dicuci keluar-masuk, kemudian debunya masuk ke rumah,” ujar salah seorang warga saat dikonfirmasi.
Keluhan warga tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Ketua RT setempat di kawasan Perapatan, Kecamatan Tanjung Redeb. Dari keterangan yang diperoleh, pihak RT membenarkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut berkaitan dengan kegiatan PT KDC.
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai aspek perizinan, khususnya izin lingkungan dan dokumen pendukung lainnya yang menjadi dasar kegiatan pertambangan di sekitar kawasan permukiman.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait bidang perizinan terpadu. Namun, saat didatangi, kepala dinas disebut belum berada di tempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Dinas terkait mengenai status perizinan lingkungan maupun legalitas aktivitas pertambangan yang disebut berada dekat dengan permukiman warga tersebut.
Awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT KDC dan instansi terkait guna memastikan informasi mengenai perizinan serta langkah pengelolaan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan ini apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak PT KDC maupun instansi pemerintah terkait.(Fen)
