![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis pil MDMA atau ekstasi di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (13/9/2026), polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial VNSH (19), IRW (29), MR (27), dan FNR (25). Keempatnya diketahui merupakan warga Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis pil MDMA/ekstasi di wilayah Sei Balai.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan VNSH. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga butir pil MDMA/ekstasi berwarna pink dengan logo granat dengan berat brutto 1,29 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan dua butir pil MDMA/ekstasi berwarna hijau bertuliskan “MARVEL” dengan berat netto 1,01 gram.
Dari pemeriksaan awal terhadap VNSH, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengamankan IRW di depan sebuah rumah kos di Desa Sei Balai.
Pengembangan kembali dilakukan hingga polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MR dan FNR, di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Simpang Desa Sei Balai.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya pil MDMA/ekstasi, empat unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Keempat tersangka bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika sekaligus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
(Boys-3)
