![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Aktivitas galian C pasir di kawasan Sungai Dalu-Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan masyarakat. Selain dinilai berpotensi merusak tanggul sungai, aktivitas angkutan material menggunakan truk tonase berat juga disebut berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Tokoh masyarakat, Erwin Sianipar, mengatakan penggunaan tanggul sungai sebagai akses keluar-masuk truk dari dan menuju lokasi galian dikhawatirkan mempercepat kerusakan konstruksi tanggul.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak sebatas kerusakan infrastruktur, tetapi berpotensi menimbulkan dampak lebih luas apabila tanggul sampai jebol.
“Kerusakan tanggul sungai tentu akan menimbulkan efek domino. Kerusakan tanggul akan mengakibatkan tanggul sungai jebol dan luapan airnya bakal menyapu ratusan rumah, sekolah dan kantor yang berada di Desa Suka Raja. Belum lagi lahan pertanian yang akan porak poranda,” ujar Erwin, Rabu (24/9/2026).
Erwin meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun instansi PSDA Sumatera Utara segera mengambil langkah pencegahan. Salah satunya dengan memasang portal pada akses jalan menuju tanggul agar kendaraan bertonase berat tidak leluasa melintas.
Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap potensi risiko yang muncul dari aktivitas galian tersebut sebelum terjadi kerusakan tanggul maupun bencana yang merugikan masyarakat.
Truk Diduga Lawan Arus
Sorotan lain datang dari Ketua Umum Gema Satu Membara, Jekson Siahaan. Ia menyoroti dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan truk pengangkut pasir ketika keluar dari kawasan galian.
Menurut Jekson, truk yang keluar melalui tanggul Sungai Bah Bolon dan hendak menuju arah Kisaran disebut langsung masuk ke jalur jembatan bawah yang diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Kisaran.
“Seharusnya truk tersebut memutar terlebih dahulu baru masuk ke jalur jembatan baru yang memang jalur kendaraan dari arah Medan menuju arah Kisaran,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan karena kendaraan berat yang masuk ke jalur berlawanan dapat berhadapan langsung dengan kendaraan yang melaju dari arah Kisaran.
Karena itu, Jekson meminta Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara Iptu Devi Siringo-Ringo melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan kendaraan yang terbukti melawan arus.
Dugaan Penggunaan BBM Bersubsidi
Sementara itu, Sekretaris GAMKI Komisariat Batu Bara, Irwansyah Putra Tampubolon, menyoroti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat di lokasi galian.
Ia menduga alat berat pengeruk pasir menggunakan BBM bersubsidi. Dugaan tersebut, kata Irwansyah, didasarkan pada pengamatannya bahwa tidak terdapat tangki timbun untuk menampung BBM nonsubsidi di lokasi.
“Klaim kami ini didasari tidak adanya tangki timbun untuk menampung BBM non subsidi di lokasi galian,” tegasnya.
Atas dugaan tersebut, Irwansyah meminta Polres Batu Bara melalui Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM di lokasi galian C Sungai Dalu-Dalu.
“Kalau Polres Batu Bara melakukan pembiaran patut diduga ada permainan di balik itu,” tandasnya.
Berbagai tudingan tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh instansi berwenang. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pengelola galian C maupun pihak terkait lainnya mengenai tudingan kerusakan tanggul, dugaan pelanggaran lalu lintas, dan penggunaan BBM bersubsidi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan di lapangan secara menyeluruh, terutama menyangkut keselamatan tanggul, ketertiban lalu lintas, serta legalitas dan kepatuhan operasional kegiatan galian C.
(Boys-3)
