![]()
Kutai Barat, Kalimantan Timur — Progres pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Bentian, Kabupaten Kutai Barat, kembali menjadi perhatian. Dokumentasi yang diperoleh awak media pada 19 September 2026 menunjukkan adanya aktivitas pekerjaan pengecoran badan jalan yang tengah berlangsung di lokasi.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas masyarakat serta memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi di wilayah pedalaman Kalimantan Timur.
Dalam pekerjaan tersebut, PT KARSA disebut sebagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan di lokasi. Karena pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaan di lapangan diharapkan mengacu pada spesifikasi teknis, RAB, serta dokumen kontrak yang telah ditetapkan.
Namun, dalam pemantauan di lapangan, perhatian juga tertuju pada ketebalan lapisan agregat dasar sebelum dilakukan pengecoran. Di lokasi terlihat dua orang yang disebut sebagai konsultan swasta yang melakukan pemantauan pekerjaan.
Saat dikonfirmasi mengenai ketebalan agregat dasar, pihak konsultan menyampaikan bahwa ketebalan yang digunakan adalah 15 sentimeter dan telah sesuai dengan RAB.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan awak media di lapangan, pada bagian tertentu terdapat dugaan ketebalan agregat kurang dari 10 sentimeter. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara keterangan konsultan dengan hasil pengamatan lapangan.
Meski demikian, dugaan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran spesifikasi pekerjaan tanpa dilakukan pemeriksaan dan pengukuran teknis secara resmi. Karena itu, diperlukan pengecekan oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ketebalan agregat di seluruh bagian pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi sebagaimana tercantum dalam RAB dan dokumen kontrak.
Dalam hal ini, PT KARSA selaku pihak yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai metode pelaksanaan, ketebalan agregat yang dipersyaratkan, serta pengendalian mutu yang dilakukan selama pekerjaan berlangsung.
Pihak konsultan pengawas juga diharapkan dapat menjelaskan hasil pengawasan dan pengukuran di lapangan, termasuk apakah setiap tahapan pekerjaan telah diperiksa sebelum masuk pada tahap pengecoran badan jalan.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Bentian, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dapat lebih diperketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemeriksaan teknis di lapangan terhadap ketebalan agregat, mutu material, ketebalan beton, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
Apalagi pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran pemerintah, sehingga kualitas pekerjaan menjadi hal penting yang perlu mendapat perhatian seluruh pihak. Dengan pengawasan yang maksimal, pembangunan diharapkan dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, sesuai perencanaan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari PT KARSA, konsultan pengawas, serta instansi teknis terkait mengenai spesifikasi pekerjaan dan hasil pengukuran ketebalan agregat di lokasi.((Tim)
