![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Ditengah-tengah viralnya berbagai dugaan yang berawal dari modus penjualan buku LKS di sekolah yang dibebankan kepada siswa, Penjualan baju olahraga,baju Koko, atribut sekolah, hingga trending 5-10 ikat menjadi bola liar dan semua dugaan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka oleh oknum yang berkepentingan.
Berdasarkan itu, Ketua Umum Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) Alaiaro Nduru mulai melirik dan soroti plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan berharap agar segera dievaluasi seluruh pejabat dijajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara secepatnya.
“Tokoh Aktivis dan jurnalis Alaiaro Nduru meminta Bupati Batu Bara agar segera dievaluasi seluruh pejabat dan Jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, karena saya sendiri menemukan adanya penjualan buku LKS di UPTD SD Negeri 08 Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador dengan rekanan yang diduga dikondisikan oknum Ketua K3S Kecamatan Laut tador, dan viral pemberitaan media namun Oknum Plt.Kadis Pendidikan tidak kelihatan adanya tindakan”.
Lanjutnya, “saya juga menemukan penjualan baju olahraga, baju Koko, dan atribut sekolah di tingkat UPTD SMP Negeri dengan total harga Rp.310.000,- dan uniknya bukan semacam baju olahraga lebih kelihatan semacam baju pariwisata dan harga ini besar kemungkinan membebani orang tua siswa” ada apa sebenarnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara? tegasnya Jum’at,25/9/2026.
Saat media ini melakukan konfirmasi di salah satu UPTD SMP Negeri, Kepseknya mengatakan “iya pak, harga baju olahraga Rp.170.000, Baju Koko Rp.65.000, dan atribut sekolah pokoknya semua total Rp.310.000,- per siswa sambil menunjukkan kepada media ini contoh baju olahraga tersebut pada hari kamis, 24/9/2029 diruang kerjanya.
Lanjut Oknum Plt.Kepsek, saya pak hanya ikut kawan-kawan kepsek yg lain, katanya yg memasukkan bahan oknum berinisial DP sembari memberikan nomor telepon seluler oknum DP kepada media ini “.
Sangat Miris!!
Nduru mengatakan bahwa sekolah saat ini bukan sekedar tempat menimbang ilmu tapi juga terindikasi menjadi objek bisnis untuk Meraup Keuntungan yang membebani orang siswa, pantas kita menduga adanya pengkondisian yang terstruktur di lingkungan dinas pendidikan kabupaten batu bara, karena tidak adanya SOP harga dan pelaksanaan nya,ada apa dengan dinas pendidikan kabupaten batu bara? Ucapnya.
Semoga Bupati Batu Bara sangat peka hal ini, karena bagaimana terwujudnya Motto “Batu Bara Bahagia” kalau hal seperti ini terjadi dilingkungan dinas pendidikan yang seharusnya lebih prioritas sebagai tempat menimbang ilmu pengetahuan agar terciptanya generasi yang siap membawa pembaharuan dan kemajuan anak-anak di kabupaten batu bara,harap Nduru.
Jekson Siahaan, Ketua umum Gerakan Masyarakat Bersatu Membangun Batu Bara (GEMA SATU MEMBARA), menyikapi perihal banyaknya kutipan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, hendaknya Bupati Batu Bara Segera mengevaluasi Kadis Pendidikan Batu Bara, Jum’at (25/9/2026).
Jekson Siahaan, Juga menambahkan bahwa penjualan buku di sekolah adalah merupakan suatu pelanggaran , karena sudah ada Dana BOS untuk pembelian buku, ungkap jekson mengakhiri.
Yaser Abdillah, Plt kepala dinas Pendidikan kabupaten Batubara, saat beberapa kali dikonfirmasi wartawan melalui celularnya , sampai terbit berita ini belum menyampaikan hasil konfirmasi terkait pemberitaan ini. (Red//jelas)
