![]()
Batu Bara, Patroli24jam..
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai langkah tegas dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi mendadak yang menyasar kawasan rawan peredaran barang haram tersebut, petugas gabungan berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan, menyampaikan bahwa penindakan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras.
”Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, hingga Satpol PP. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh tim terlebih dahulu menerima arahan melalui apel persiapan,” ujar AKP Arifin Purba saat memberikan keterangan usai penindakan.
Di lokasi sasaran, tim gabungan bergerak cepat dan mengamankan tiga pria berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras.
Petugas kemudian menyisir serta melakukan penggeledahan mendalam di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika.
Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP meliputi:
Dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu.
Satu paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu.
11 unit alat isap sabu (bong).
Satu unit timbangan digital.
Satu buah buku catatan yang diduga digunakan untuk merekap transaksi penjualan narkotika.
Dua bungkus plastik klip kosong.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Batu Bara dalam menekan angka peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan barang haram tersebut.
Penindakan terukur ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif dan terbebas dari bahaya narkoba.
Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dan mendukung upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
(Boys3)
