![]()
Rohil — Sebuah pertanyaan besar mengemuka di tengah masyarakat Rokan Hilir. Hingga saat ini, belum terlihat langkah hukum yang serius dari Polda Riau, Polres Rohil, maupun Polsek Rimba Melintang terkait dugaan aktivitas penebangan dan perdagangan kayu ilegal yang diduga dilakukan oleh Daud Pasaribu, warga Desa Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Pantauan langsung di lokasi pada Senin, 2 November 2026, memperlihatkan tumpukan puluhan batang kayu olahan yang tersimpan di gudang penampungan baru di Jalan Lintas Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Gudang tersebut menurut sumber diduga dikelola oleh wanita yang punya hubungan dekat dengan Daud Pasaribu.
Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Diamond Raya Timber. Sebelumnya, aktivitas bongkar muat kayu Daud Pasaribu ini diketahui berlangsung di rumah pribadinya Jalan Lintas Bagan Siapiapi–Ujung Tanjung, Kecamatan Rimba Melintang, yang kini tampak telah dipindahkan ke lokasi baru tersebut.
Sumber yang mengetahui aktivitas itu mengungkapkan, kayu hasil olahan diduga dirakit dan dialirkan melalui jalur kanal di wilayah Desa Teluk Pulau Hilir. Selanjutnya, kayu tersebut diduga dimuat ke dalam truk untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Rokan Hilir, di antaranya Bagansiapiapi, Bagan Batu, dan Kubu, bahkan disebut-sebut hingga ke Provinsi Sumatera Utara serta daerah lainnya.
Yang lebih memprihatinkan, nama Daud Pasaribu sebenarnya sudah pernah dilaporkan oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir – Pekanbaru (HIPEMAROHI-PEKANBARU) kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau c.q. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau. Laporan bernomor 07.018/Spdn/HIPEMAROHI-PKU/VII/2026 .
Namun ironisnya, laporan tersebut seolah hanya menjadi kertas kosong yang tak kunjung ditindaklanjuti. Ada Apa Dengan Polda Riau.
“Sampai saat ini tidak ada perhatian serius dari pihak kepolisian. Sepertinya penegakan hukum di wilayah ini lemah. Mengapa pelaku yang jelas-jelas beroperasi terang-terangan justru terkesan kebal hukum?” ungkap warga yang memantau lokasi.
Masyarakat Minta Bapak Kepala Kepolisian Daerah Riau, masyarakat memohon agar: Segera lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Daud Pasaribu serta pihak terkait, Lakukan penindakan terhadap gudang penampungan kayu ilegal tersebut, Jelaskan kepada publik mengapa laporan sebelumnya belum ditindaklanjuti dan bisakah ditegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu. (Tim).
