![]()
Patroli24jam,com,MAMUJU TENGAH — Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sulawesi Barat, Sadiman Pakayu, mendesak pihak terkait untuk segera meninjau ulang kepengurusan Koperasi Desa Koperasi Merah Putih yang kini menjadi sorotan publik.
Desakan tersebut disampaikan Sadiman pada Jumat (31/10/2025) di Kabupaten Mamuju Tengah, menyusul munculnya indikasi rangkaian konflik kepentingan dan dugaan praktik nepotisme dalam struktur pengurus koperasi yang dibentuk sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi desa itu.
Menurut Sadiman, masyarakat memang menyambut baik program Koperasi Merah Putih, namun sebagian mulai meragukan independensi dan profesionalisme para pengurusnya. Keraguan ini muncul karena sejumlah posisi strategis diisi oleh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.
Ia menjelaskan, hal tersebut menimbulkan persoalan serius karena BPD seharusnya berperan sebagai pengawas kegiatan desa, termasuk Koperasi Merah Putih. Namun, ketika anggota BPD justru menjadi bagian dari kepengurusan koperasi, muncul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat — siapa mengawasi dan siapa yang diawasi?
Sadiman juga menilai situasi ini bisa menimbulkan kerancuan dalam pengelolaan keuangan desa, karena ketika BPD menjadi pengurus koperasi, posisi kepala desa dan pengawas menjadi tumpang tindih.
Untuk itu, BPI KPNPA RI Sulawesi Barat secara tegas mendesak Dinas terkait dan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Koperasi Merah Putih, termasuk meninjau regulasi dan mekanisme rekrutmen pengurus sebelum koperasi melangkah ke tahap selanjutnya.
Sadiman berharap, langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Koperasi Merah Putih dan memastikan pengelolaannya berjalan transparan, profesional, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
laporan tim patroli24jam ,com
