
Batu Bara,Patroli24jam.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara pada (02/10/2024). OTT tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat.
Informasi yang digali awak media, selain menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp2.600.000,- (Dua juta enam ratus ribu rupiah), polisi juga mendugaa adanya keterlibatan beberapa Kepala Desa (Kades) di-wilayah Kecamatan Nibung Hagus.
Oknum Camat Nibung Hangus itu disebut-sebut telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan praktik pungli atas realisasi pencairan Dana Desa (DD) kepada sejumlah kepala desa.
Sementara itu, menurut keterangan Kepala Desa Sei Mentaram, Eliezer Manullang kepada awak media di kantor desa pada Selasa (08/10/2024), dirinya bersama Kepala Desa Bagan Baru, Benyamin, telah hadir di Polda Sumut pada (Kamis, 03/10/2024). Ia dan Benyamin diperiksa secara terpisah sebagai saksi terkait dugaan pungli realisasi dana desa.
Eliezer Manullang menegaskan, dirinya menolak tudingan polisi terkait pemberian uang kepada Camat Nibung Hangus.
“Hubungan kami baik-baik saja selama ini, dan saya gak (tidak) pernah meminta dan memberi uang kepada pak camat terkait pencairan dana desa,” ungkapnya.
(Tim Red-)