
SERGAI | Patroli24jam —
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu,S.I.K.,M.H., Melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu Berat netto narkotika shabu awal (7075) tujuh ribu tujuh puluh lima gram. pada hari senin 23/9/2024 pukul 10: 00 Wib.dilapangan polres Sergai.
“Kemudian, disisihkan narkotika shabu sebanyak berat netto (244) dua ratus empat puluh empat gram dikirim ke Laboratorium porensik Polda Sumut. sisa narkotika shabu berat netto (6831) enam ribu delapan ratus tiga puluh satu gram dilakukan pemusnahan.
Berikut, pembukaan oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP JHON SITEPU, S.I.K.,M.H.
Melaksanakan Tes Pembuktian Keaslian barang bukti yang dilaksankan AKBP DEBORA M. HUTAGAOL,S.Si., M.Farm.,Apt. dari Labfor Polda Sumut.
Acara pemusnahan barang bukti
tersebut dihadiri oleh
Kapolres Serdang Bedagai AKBP JHON SITEPU, S.I.K.,M.H.
berikutnya dihadiri oleh Waka Polres Sergai KOMPOL Elisa Sibuea, S.Sos. AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si, M.Farm. Apt. Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Sumut.
Kasat Narkoba Poltes Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H. Kasie Humas polres sergai IPDA S.H. Nauli Siregar. Wakil ketuaAN pengadilan Negeri Sei Rampah
Maria Cristin. Jaksa Penuntut Umum, Rio Bataro Silalahi, SH. Kepala BNNK, Hendri Liranto Petrus S.SE. Penasehat Hukum Aktony Seni, S.H.,M.H.
Dari pembuktian yang dilakukan Team Labfor Polda sumut bahwa barang bukti tersebut Positif Metamfetamina, Barang bukti dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sumut. (NST / HL24)
Editor…zamri.