
Jakarta, Patroli24jam.com – Diklat Nasional Paralegal Posbankum Desa hari ini memasuki hari ketiga, dimana akan tampil sebagai Narasumber Ketua terpilih LAKAM DPD Pessel Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes. Demikian keterangan penyelenggara Diklat Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kon.,MM, Rabu (28/05/2025) saat diwawancara awak media.
Pada hari pertama dan kedua, Narasumber Diklat berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementrian Hukum RI, LBH Surya Kusuma, Akedemisi, dan Praktisi Hukum. Sedangkan pada hari ketiga (hari terakhir) Materi Diklat disampaikan oleh Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.
Materi yang disampaikan Dr H Misri adalah Aktualisasi Peran Paralegal, dimana materi ini sangat penting bagi seorang Paralegal dan bagian dari kurikulum Diklat Paralegal.
Aktualisasi Peran Paralegal merupakan implementasi (praktek) dari seluruh materi (Pengetahuan) dan ketrampilan (skill) Paralegal yang di dapat saat pelatihan. Sesuai standar kompetensi Paralegal, Diklatnya berlangsung selama 3 hari dan Aktualisasinya (Prakteknya) selama 3 bulan.
Seorang Paralegal wajib memahami dan menguasai 10 Mata Pelajaran Diklat Paralegal, diantaranya Pengantar hukum & Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum & Advokasi.
Selanjutnya : Hak Azazi Manusia (HAM), Teknik Komunikasi Paralegal, Prosedur hukum & sistem peradilan di Indonesia, Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan & Kronologis, Gender, Minoritas & Kelompok rentan dan Aktualisasi Peran Paralegal, ujar Dr H Misri.
Saat Pemateri oleh Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes berlangsung, ibu Susilawati dari Tapan Pessel bertanya tentang Keparalegalan, dan bapak Suardi Chan dari Lengayang Pessel bertanya tentang Aktualisasi Peran Paralegal. Semua pertanyaan dijawab dengan baik oleh Narasumber Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.
Ternyata Pelatihan Home Industri dan UMKM melalui pemberdayaan masyarakat desa bisa dibiayai melalui program Posbankum Desa. Seperti kegiatan Pelatihan Sabun Deterjen, Sabun Mandi, Shampo, odol gigi, Nata De Coco, Telur asin, Tahu, Tempe, minyak VCO, dan sebagainya.
Peserta Diklat Nasional Peralegal Posbankum Desa diikuti sebanyak 50 orang yang tersebar dari berbagai Provinsi dan Daerah, diantaranya : Provinsi Sumbar, Riau, Kalimantan, Jawa, dan Sulawesi, dilaksanakan secara webinar (online), ungkap Ramli penyelenggara Diklat, Rabu (28/05/2025).
(Cend)