
Pesisir Selatan, Patroli24jam.com – Empat pria penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Selasa malam (11/02/2025) Pelaku berinisial EM (22), YNN (25), FR (24) dan PJ (26) ditangkap di Wilayah Kecamatan Ranah Pesisir.
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Berawal dari pembekukan pelaku EM, dalam aktivitas transaksi narkoba jenis ganja kering. Setelah berhasil di bekuk, pelaku EM mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku FR. Selanjutnya, setelah 2 pelaku berhasil di bekuk, tim opsnal melanjutkan Investigasi, dan ditemukan pelaku PJ yang didapatkan membawa ganja kering dari pelaku FR. Akhirnya, tim opsnal kembali melakukan penyelidikan, dan di temukan pelaku YNN yang didapati membawa narkotika jenis sabu.
Ada beberapa barang bukti yang di amankan, yaitu :
– 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu
– 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu
– 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam
– 1 (satu) unit handphone android infinix warna hijau
– 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol
– 1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) unit handphone android vivo warna hitam
– 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) unit handphone android Realme warna hitam
– 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis ganja kering
– 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba (Zero Narkoba). Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya”.
(Cen/Hms)