
Painan, Patroli24jam.com – Lembaga Kursus dan Pelatihan Dwi Lestari College (LKP-DLC) melakukan kolaborasi dengan Homestay & Resto Dena. Demikian keterangan Pimpinan LKP DLC Dwi Lestari Handayani, Jumat (20/06/2025).
Kami telah berkomunikasi dengan Dr H Misri Hasanto menejer Homestay & Resto Dena Carocok Painan tentang MOU antara Hemostay & Resto Dena dengan LKP Dwi Lestari College dan kami siap melanjutkannya ke tingkat MoU. Secara prinsip kami siap membantu warga Pessel untuk mendapatkan ketrampilan melalui LKP DLC, sehingga lulusan Kursus & Pelatihan LKP-DLC bisa langsung bekerja, ujar Dwi saat diwawancara awak media.
Sebagai gambaran untuk mengikuti kursus & pelatihan di LKP DLC tanpa biaya sama sekali (Gratis) dan lulus langsung bekerja di hotel hotel yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan, diantaranya : Hotel Giszella, Hotel Saga Murni, Hotel Hannah Syariah, Hotel Triza, Hotel Anordio, & Andini Hotel.
Persyaratan untuk mengikuti kursus tersebut, diantaranya : umur 17-25 tahun, surat keterangan tidak mampu dari Wali Nagari, Foto copy ijazah terakhir 5 lembar, FC KK 5 lembar, Pas photo 3X4 Cm latar biru & merah 5 lembar, FC KTP 5 lembar, Materai 10 ribu 1 lembar, memiliki Hp/WA Android aktif, emeil aktif, belum bekerja, dan Map kertas warna merah 5 buah.
Fasilitas yang diperoleh : biaya pendaftaran gratis, dapat uang transportasi, dapat uang makan, dapat Modul gratis, dapat baju seragam, dapat uang magang, dapat sertifikat dari LSK Perhotelan & Kapal Pesiar Indonesia yang diakui Pemerintah, dapat sertifikat LKP DLC terakreditasi Kemenaker RI & Kemendikbud RI, dan lulus langsung kerja.
Alamat kursus dan pelatihan LKP DLC adalah Kampung Jambak Apajaya, Kenagarian Kapeh Panji Jaya Talaok, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Yang butuh informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hp/WA 085355618593 & 082170762484.
Setelah dikonfirmasi pada Dr H Misri Hasanto Menejer Homestay & Resto Dena, ia membenarkan bahwa kami telah mengadakan MOU dengan LKP DLC. Saya mengajak dan menghimbau putra putri Sumatera Barat umumnya yang memenuhi syarat, bisa mengikuti kursus & pelatihan di LKP DLC ini, Jumat (20/06/2025).
Senada dengan Menejer di atas, Ners Dena Srihandayani,S.Kep Owner Homestay & Resto Dena setuju dan telah menandatangani MoU tersebut, dengan surat nomor 185/LKP-DLC/VI/2025, tertanggal 20 Juni 2025. Kami berharap hal ini menjadi langkah maju untuk mendukung pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan.
(Cendra)