
SERGAI | Patroli24jam —Menjelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu tegaskan jajaran berantas perjudian, pada hari Senin 24 Februari 2025 Pukul 12.00 Wib.
Tepatnya di Dusun IV Desa Kota Galuh Kec.Perbaungan Wilkum Polres Sergai. Dusun IV dan Dusun X Desa Kota Pari Kec Pantai Cermin Wilkum Polres Sergai. Dusun III Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Wilkum Polres Sergai. Dusun II Desa Pon Kec. Sei Bamban Wilkum Polres Sergai. Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Wilkum Polres Sergai Dusun II Desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin, Wilkum Polres Sergai.
Berikutnya, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, tanggapi Dugaan Laporan Masyarakat terkait maraknya aksi Perjudian Di Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya, Kapolres Sergai Tegaskan dan Perintahkan kepada seluruh Jajaran untuk melakukan pengecekan sekaligus pemberantasan segala bentuk aksi perjudian di Wilkum Polres Sergai, bahwa Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai.
Atas Perintah Kapolres Serdang Bedagai untuk memberantas segala bentuk perjudian, Kapolsek Pantai Cermin AKP HERWIN memimpin pengecekan yang di duga masyarakat menjadi tempat perjudian jenis tembak Ikan.
Sekira Pukul 13.00 Wib, Tim Tiba di target lokasi pertama, di Dusun IV Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab.Serdang Bedagai, yang diduga menjadi tempat perjudian, namun ditemukan bahwasanya tempat perjudian tembak ikan tersebut telah kosong atau tidak beroperasi dari sebulan yang lalu.
Kemudian, Sekira Pukul 13.30 Wib Tim Menuju Tempat Target Lokasi Kedua di Dusun X Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab.Serdang Bedagai, setelah dilakukan pengecekan, sama halnya tidak ditemukan aksi perjudian atau sedang beroperasi, diperkirakan Tempat tersebut telah tutup Sebulan yang lalu. Pengecekan dari Polsek Pantai Cermin Selesai Sekira Pukul 14.00 Wib.
Wilayah Hukum Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai. Perintah tegas Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, SH langsung memimpin pengecekan yang di duga tempat tersebut terdapat aksi perjudian jenis Tembak Ikan,
Sekira Pukul 12.00 Wib Tim menuju Target Lokasi tepatnya di Dusun IV Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab.Serdang Bedagai.
Setelah Tiba dilokasi Kapolsek Perbaungan Bersama Tim melakukan pengecekan dan menelusuri sekitar Tempat tersebut, namun tidak ditemukan ada Aksi Perjudian yang sedang berlangsung atau dalam keadaan Tutup, dan diperkirakan Tempat tersebut tidak beroperasi sejak sebulan yang lalu, terpantau aman Kapolsek bersama Tim kembali ke Komando sekira Pukul 13.00 Wib.
Demikian juga di Wilayah Hukum Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai, oleh Wakapolsek Firdaus IPTU Imam Muliadi memimpin Pengecekan Di Warung atau Kedai dan meng imbau kepada masyarakat yang sedang duduk duduk di tempat tersebut agar tidak melakukan praktek perjudian seperti main leng, togel, dilanjutkan mengecek ke Ruko milik M. Panjaitan dan tidak ditemukan aktivitas praktek perjudian tembak ikan-ikan / tutup.
Selanjutnya, Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai. Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. HUTAGAOL,SH. memimpin langsung pengecekan yang diduga tempat perjudian jenis tembak Ikan – ikan yang terletak di dusun 2 Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Sergai.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH,MH. menyampaikan dari keterangan masyarakat dan Kepala desa bahwa tempat perjudian tembak ikan tersebut sudah tutup sebulan lalu. Kapolsek pun menghimbau, dalam menyambut serta menghormati umat yang beragama muslim pada bulan suci Ramadhan kepada masyarakat Kec. Tanjung Beringin agar tetap menjaga Harkamtibmas.
Dalam Harkamtibmas tersebut Tidak Ada ditemukannya Segala Bentuk aksi perjudian di Wilkum Polres Sergai. Personel Memberikan himbauan bahwa Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas oleh Polres Sergai Pengecekan dan Pemberantasan akan tetap terus dilaksanakan menjelang Bulan Suci Ramadhan guna menjaga kondusifitas di Wilkum Polres Sergai. (Indra / HL)