
Patroli24jam. Meranti – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), telah dilaksanakan kegiatan Pemasangan Papan Plang Peringatan Karhutla di lahan Milik Saudari HERNAWATI di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Senin 6 Oktober 2025 sekira jam 11.30 Wib.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini didasari Laporan Polisi Nomor : LP/4/VII/2025SPKT.SATRESKRIM/POLRES KEP. MERANTI/POLDA RIAU, tanggal 22 Juli 2025;
Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP. Sidik:28/VII/RES.1.13./2025/Sat Reskrim, tanggal 23 Juli 2025;
Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor : SPDP/23/VII/2025/Satreskrim, tanggal 22 Juli 2025
Turut hadir dalam kegiatan tersebut,AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H. (Kasat Reskrim),IPDA ARIYADI, S.H. (KANIT II Sat Reskrim),BUDI CAHYADI (Camat Rangsang),IPDA DOMINIKUS TURNIP S.E (Kapolsek Rangsang),YATNO (Kades Tanjung Medang),BRIPKA SUKRIZAL S.H.M.H ( Kanit Reskrim Polsek Rangsang)
DIKI SASMITRA (Sat Pol Pp), Personil Unit Reskrim Polsek Rangsang ,Masyarakat Desa Tanjung Medang Kecamatan Rangsang.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP ROEMIN PUTRA, S.H., M.H. bahwa pemasangan papan plang ini merupakan bentuk sosialisasi sekaligus penegasan terhadap larangan pembakaran hutan dan lahan. “Kita ingin mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya Karhutla, karena dampaknya sangat luas, baik kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian,” ujarnya.
Papan plang peringatan Karhutla dipasang di lahan milik Milik Saudari HERNAWATI berlokasi di Tanjung Medang Kecamatan Rangsang,Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.***
Editor…zamri.