
Pesisir Selatan, Patroli24jam.com – Kapolsek Batang Kapas IPTU BORTI ROVENDRA, S.H., M.H dan Kanit Intelkam Polsek Batang Kapas Bripka JOLLY STIVEN melakukan silaturahmi dan Penggalangan secara Dor To Dor terhadap para Pemilik Orgen Tunggal pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 sekira pukul 14.00 Wib bertempat di Wilayah Hukum Polsek Batang Kapas.
Dalam kegiatan silaturahmi dan Penggalangan Kapolsek dan Kanit Intelkam Polsek Batang Kapas menyampaikan dan menekankan kepada para Pemilik Orgen Tunggal terkait atensi Bpk Kapolres Pessel serta Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan No1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan ketertiban Umum.
Para pemilik ataupun pengusaha penyedia jasa orgen tunggal sekaligus penyedia jasa musik karoke sangat mendukung penyampaian dari Kapolsek Batang Kapas dan Kanit Intelkam Polsek Batang Kapas terkait tentang penekanan dari Kapolres Pessel dan juga Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan No 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum.
Pada kesempatan tersebut yang bersangkutan para pemilik/penyedia jasa orgen tunggal sangat menyambut baik dan yang bersangkutan kedepannya akan membantu mendukung tugas dan program Kepolisian Polsek Batang Kapas Polres Pessel dalam memelihara Situasi Kamtibmas yg kondusif.
“Tentu saja ini menjadi hal yang penting demi kenyamanan dan keamanan masyarakat di malam hari, semoga masyarakat, terutama yang memiliki orgen tunggal, dapat mengikuti kebijakan ini” ucap Kapolsek.
(Cen/Hms)