
PESISIR SELATAN, Patroli24jam.co – Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, S.H. bersama anggota Polsek Ranah Pesisir berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Koto Panjang, Nagari Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (20/02/2025) siang.
Tersangka, berinisial KL (25) di ringkus berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Nagari Sungai Tunu Utara. Tim Macan Pelangai dibawah pimpinan IPTU OKDIANTO, S.H. Kapolsek Ranah Pesisir dan IPDA INDRA DINATA, S.H. Waka Polsek Ranah Pesisir melakukan Patroli di sekitar Nagari Sungai Tunu Utara Kec. Ranah Pesisir Sekira pukul 13.00 WIB melakukan Patroli di sekita Jl. Raya Padang- Bengkulu kampung Koto Panjang Nagari Sungai Tunu Utara. Saat proses penangkapan, tersangka sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu, kemudian di bekuk oleh tim dan langsung di bawa ke Mako Ranah Pesisir untuk tindakan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan:
– 1 (satu) paket besar narkotika gol I jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening;
– 6 (enam) buah plastik klip bening sisa paket ukuran besar;
– 5 (lima) buah plastik klip bening sisa paket ukuran kecil;
– 1 (satu) buah pipet yang telah dimodifikasi jadi sendok;
– 1 (satu) buah bong dari botol air mineral yang telah dimodifikasi.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU OKDIANTO, S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran Narkoba, dan berharap kerjasama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
(CEN/HMS)