
Painan, Patroli24ja.com – Berdasarkan animo masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan terhadap Program Koperasi Desa/Nagari Merah Putih. Maka banyak tokoh mengusulkan agar Program UMKM LAKAM DPD Pessel bisa bersinergi dengan Koperasi Merah Putih. Demikian pendapat salah satu anggota formatur Febrianes,ST.,MT, Kamis (22/05/2025) saat diwawancara awak media.
Menanggapi usul tersebut ketua terpilih LAKAM DPD Pessel Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes sependapat dan siap bekerja sama dengan seluruh Kopdes Merah Putih, karena secara prinsip program UMKM berbasis budaya LAKAM DPD Pessel dilaksanakan di seluruh Nagari.
Untuk upaya percepatannya diminta agar inisiator DPC DPC LAKAM segera mengadakan rapat agar terbentuk pengurus lengkap pengurus LAKAM di tingkat Kecamatan. Selanjutnya pengurus DPC LAKAM akan memfasilitasi agar terbentuk inisiator di tingkat Nagari (DPAC), sehingga Inisiator Nagari (DPAC) dapat menyusun pengurus lengkapnya di tingkat Nagari. Pengurus DPAC LAKAM di tiap Nagari menyusun program prioritas, termasuk program pembinaan UMKM berbasis budaya.
Berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Maka segera akan dibentuk 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ada 6 instruksi presiden yang ditujukan kepada Kementrian, Lembaga, dan seluruh Pemerintah Daerah, diantaranya : pertama, mengambil langkah komprehensif yang terkoordinasi & terintegrasi sesuai tupoksi, percepatan pembentukan dan revitalisasi 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih dengan program pengadaan Sembako, Simpan pinjam, Klinik, Apotik, Pergudangan, dan Logistik. Ketiga, pengalokasian penggunaan anggaran untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.
Keempat, percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang Afirmasi, Holistik, & Berkesinambungan. Kelima, sinergi Kementrian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih, terukur, akuntabel, & efesien.
Keenam, pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data & informasi antar Kementrian, Lembaga, & Pemerintah Daerah dalam pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih. Kementrian, Lembaga, & Pemda wajib melaksanakan instruksi presiden ini.
Berdasarkan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 di atas, maka LAKAM DPD Pessel siap bekerja sama dengan seluruh Kopdes Merah Putih di tiap tiap Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan, ujar Dr H Misri, Kamis (22/05/2025).
(Cendra)