![]()
Patroli24jam – Mentok, Laut seharusnya di jaga, namun tidak untuk sekarang ini dalam perubahan warna, tak lagi bisa disembunyikan, di pesisir Mentok, tepatnya di Pantai Batu Rakit, saat ini menjadi pemandangan dianggap biasa dalam deretan ponton tambang yang berbaris di bibir pantai.
Kamis (26/03/2026)
Di tengah barisan aparat gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat dan Kodim 0431 Bangka Barat, berdiri satu figur menjadi penanda arah baru penegakan: Plt Kasatpol PP Bangka Barat, Setyawan, S.P.
Selama bertahun-tahun, aktivitas tambang inkonvensional (TI) apung di pesisir Mentok tumbuh dalam ruang abu-abu antara kebutuhan ekonomi dan lemahnya pengawasan. Ponton-ponton itu tidak hanya menambang timah, tetapi juga mengaduk dasar laut, mengubah struktur sedimen dan secara perlahan mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.
Pantai Batu Rakit, yang seharusnya menjadi ruang pertemuan antara manusia dan alam, justru berubah menjadi zona transisi industri liar, dan di titik inilah intervensi menjadi tak terelakkan.
Setyawan, dengan kewenangan barunya, tidak memilih pendekatan simbolik. Ia membawa batas konkret ultimatum 2×24 jam.
“Dalam waktu tersebut, tidak boleh ada lagi ponton di kawasan Pantai Batu Rakit dan Pantai Baru,” ujarnya, tegas.
Kalimat itu bukan sekadar instruksi administratif. Ia adalah penanda bahwa negara mulai menggeser posisindari pengamat menjadi pengendali.
Data di lapangan mencatat 68 ponton terparkir di sepanjang kawasan pesisir. Angka ini bukan hanya persoalan kuantitas, tetapi juga indikator tekanan terhadap ruang ekologis.
Setiap ponton membawa dampak kekeruhan air, gangguan habitat
dan penurunan kualitas lanskap wisata.
Namun selama ini, dampak tersebut sering kali tenggelam dalam narasi ekonomi jangka pendek saat ini, melalui operasi gabungan, angka itu diubah menjadi titik intervensi.
“Jika tidak dipindahkan, akan dilakukan tindakan tegas,” kata Setyawan, menegaskan bahwa pendekatan persuasif memiliki batas.
Sebagai Camat Mentok, Setyawan telah lama menyaksikan bagaimana aktivitas tambang ilegal beroperasi dalam ritme yang nyaris tak terganggu. Ia memahami bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan struktur di mana pengawasan, kebutuhan ekonomi dan kepentingan lokal saling bertaut.
Namun sebagai Plt Kasatpol PP, ia bergerak melampaui posisi administratif
Ia turun ke lapangan, mengambil peran sebagai eksekutor.
Transformasi ini penting. Sebab dalam banyak kasus lingkungan, kegagalan bukan terletak pada kurangnya aturan, tetapi pada absennya tindakan.
Di tengah langkah penertiban, suara masyarakat tetap menjadi pengingat bahwa persoalan ini memiliki sejarah panjang.
“Lah dari taun ke taun cem ni terus,” ujar HI, warga setempat.
Pernyataan itu sederhana, tetapi mengandung memori kolektif tentang pembiaran yang berulang. Tentang bagaimana ponton datang dan pergi, tetapi tidak pernah benar-benar hilang.
Pantai Batu Rakit bukan hanya ruang ekologis, tetapi juga ruang ekonomi alternatif. Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, kawasan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam.
Ultimatum dengan batas waktu 2×24 jam yang diberikan bukan sekadar instrumen teknis. Ia membawa tiga lapisan pesan:
Pesan ekologis, bahwa tekanan terhadap pesisir harus dihentikan.
Pesan hukum, bahwa pelanggaran tidak lagi ditoleransi.
Pesan politik, bahwa negara memilih untuk hadir secara nyata.
Dalam konteks ini, Setyawan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membentuk narasi bahwa ketegasan adalah bagian dari pemulihan.
(Red)
