![]()
SAMARINDA, Patroli 24jam – Dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali terendus di wilayah hukum Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini, sebuah operasi pemindahan BBM dari kapal ke mobil tangki tertangkap basah di kawasan perairan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kujang, pada Senin (13/4/2026).
Kegiatan mencurigakan tersebut terpantau oleh awak media pada pukul 16.48 WITA. Di lokasi, terlihat sebuah mobil tangki berwarna biru-putih dengan kapasitas 5.000 liter yang sedang melakukan pengisian muatan langsung dari sebuah kapal Landing Craft Tank (LCT) berwarna merah putih yang diduga membawa ribuan ton solar
Identitas Transportir Dipertanyakan
Pada lambung mobil tangki yang beroperasi di lokasi tersebut, terpampang jelas tulisan “PT. CAHAYATAMA ANDALAN TRANSPORT”. Penampilan truk tangki yang menyerupai armada resmi ini seolah menjadi kedok untuk memuluskan aksi ilegal di perairan terbuka.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media. Pasalnya, aktivitas tersebut tampak dilakukan secara bebas dan terang-terangan, seakan-akan para pelakunya kebal terhadap hukum dan tidak merasa terganggu oleh kehadiran aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Sudah Berlangsung Lama
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga setempat, praktik penyaluran BBM ilegal ini bukanlah hal baru. Aktivitas serupa diduga telah berlangsung cukup lama di perairan Loa Bakung.
Informasi di lapangan juga menyebutkan bahwa ribuan ton solar ilegal ini disuplai oleh sejumlah kapal tanker yang masuk ke perairan Samarinda. Setelah proses pemindahan ke truk tangki rampung, BBM tersebut langsung didistribusikan ke berbagai tempat penampungan milik oknum tertentu yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur.
Para pelaku bisnis ilegal ini tampak begitu terorganisir dan sangat cepat dalam memindahkan muatan dari kapal ke mobil tangki, menunjukkan bahwa mereka telah memiliki sistem operasional yang matang dalam menghindari pengawasan.
Harapan Tindakan Tegas
Melihat fenomena yang seolah dibiarkan ini, muncul desakan agar pihak berwenang, khususnya jajaran kepolisian dan instansi terkait di Kalimantan Timur, segera melakukan tindakan tegas. Penertiban ini penting untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan negara serta menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Sungai Kujang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun manajemen PT. Cahayatama Andalan Transport mengenai legalitas kegiatan yang dilakukan di wilayah Loa Bakung tersebut.
Pewarta: Rasidin
Patroli 24jam
