![]()
Asahan,Patroli24jam.com -Satres Narkoba Polres Asahan berhasil gagalkan penyelundupan narkoba sabu sebanyak 76 kilogram di Dusun II Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial DGM alias G (37), dan WRS alis W (30). Keduanya merupakan warga Desa Air Joman, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengatakan, penangkapan itu dipimipin langsung Kasat Narkoba AKP Mulyoto bersama tim opsnal, Selasa (11/11/2025).
Dari interogasi kedua tersangka, narkoba sabu itu akan diantarkan ke Kota Palembang atas perintah seseorang berinisial D alias B. Dengan diupah Rp.3 juta perkilonya.
“Mereka juga pernah mengantarkan sabu sebanyak 38 kilogram dari seorang pemesan dengan diupah sebesar Rp.114.000.000 ke Palembang. Dengan modus mobil ditinggalkan beserta narkoba sabu yang telah dipesan,” ungkap Kapolres AKBP Revi Nurvelani.
(Nando Sagala)
