![]()
Patroli24jam – Kepulauan Meranti, – Sejumlah pengusaha kapal, baik yang melayani rute antar‑pulau maupun lintas batas, kini melakukan bongkar muat di pelabuhan darurat yang terletak di belakang ruko‑ruko yang tidak jauh di kawasan pelabuhan Pelindo. Praktik ini menimbulkan sorotan negatif di mata masyarakat karena dianggap melanggar aturan dan berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, “Kita sudah 18 tahun sejak pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, tapi belum ada langkah nyata pemerintah untuk menertibkan kapal‑kapal antar‑pulau maupun lintas batas. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemda dan wakil rakyat sesuai dengan perda yang ada,” ujarnya kepada awak media, 17 Januari 2026.
Sumber menambahkan bahwa keberadaan pelabuhan “pribadi” tersebut membuat sulitnya pengawasan barang masuk, sekaligus menghilangkan peluang bagi pemerintah untuk memperoleh retribusi resmi. “Jika ada pelabuhan rakyat yang resmi, bukan hanya tribusi daerah yang bisa didapatkan, tapi juga jaminan keamanan kerja bagi buruh bongkar muat,” jelasnya.
Warga setempat berharap agar pemerintah daerah bersama DPRD segera menyusun regulasi yang jelas, melakukan sosialisasi kepada para pengusaha perkapalan, serta membangun fasilitas pelabuhan yang dapat menampung aktivitas bongkar muat secara legal. “Dengan adanya pelabuhan resmi, setiap kapal dapat diawasi oleh instansi terkait, sehingga tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat,” tutup sumber.(Team Redaksi)
