![]()
Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh jajaran Polres Batu Bara. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan taringnya dengan menggelar aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Senin (27/4/2026) sore. Hasilnya, dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan diciduk lantaran nekat nyambi jadi pengedar sabu.
Operasi yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Tak main-main, personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, hingga Polsek Talawi diterjunkan untuk menyisir lokasi yang disinyalir kuat sebagai tempat peredaran barang haram tersebut.
Diciduk di Indrayaman dan Suka Maju
Target pertama petugas adalah Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Tapplawi. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (31). Saat digeledah, nelayan ini tak berkutik ketika petugas menemukan tiga klip plastik berisi diduga sabu, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.

Seolah tak puas, tim bergerak cepat menuju lokasi kedua di Gang Setia, Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di sini, petugas kembali meringkus seorang pria paruh baya berinisial I (56). Dari tangan I yang juga seorang nelayan, petugas menyita dua klip plastik diduga sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp100.000, serta bungkusan plastik klip kosong yang siap edar.
Komitmen Babat Habis Narkoba
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan, operasi GSN ini merupakan komitmen harga mati Polri dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
”Kita tidak akan beri ruang bagi pengedar narkoba di wilayah ini. Kegiatan GSN ini tujuannya jelas, memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya agar situasi kamtibmas di Batu Bara tetap kondusif,” tegas AKP Arifin Purba kepada kru media.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar jangan pernah coba-coba menyentuh narkoba. Warga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

”Dengan adanya operasi ini, kita harap peredaran narkoba di tengah masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya lagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini DS dan I beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke komando Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Kini, kedua nelayan tersebut harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat bisnis haram yang mereka jalani.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3
