![]()
Patroli24jam.com Langkat (Sumut). Langkat (31/08/26) — Suara tuntutan rakyat bergema keras di halaman Kantor DPRD Kabupaten Langkat hari ini, Senin 31 Agustus 2026. DPD LSM GMAS bersama awak media dan puluhan warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, melaksanakan Aksi Jilid III, terus memperjuangkan penyelesaian masalah rangkap jabatan Kepala Desa Suliadi Solehan S.E. yang sekaligus menjabat Ketua TKBM Indomarco Stabat—serta dampak kerugian nyata yang dirasakan warga.
Masyarakat menegaskan: Kades bukan sekadar memegang jabatan ganda yang melanggar aturan—ia juga membawa rombongan sendiri masuk menjadi anggota baru TKBM. Akibatnya jumlah pekerja membengkak, pembagian pendapatan terpaksa dibagi‑belah, dan penghasilan warga yang sudah lama bekerja di sana turun drastis hingga tak layak lagi untuk diharapkan. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan—ini merampas rezeki warga yang sudah berjuang dari dulu.
Aksi damai diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Langkat Kompol Firman S.H., M.Hum. beserta jajaran, serta pihak DPRD yaitu Ibu Rosida dan Bapak Ariadi. Di hadapan massa, pihak DPRD menjelaskan seluruh Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) sedang bertugas di luar daerah; sehingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta segera dijadwalkan ulang: Senin 7 September 2026. LSM GMAS dan perwakilan warga menyepakati waktu itu dengan tegas—dan mengingatkan: tidak boleh ada penundaan lagi.
Dalam orasi yang membara, Sekretaris Jenderal LSM GMAS menunjuk foto Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming, lalu menyampaikan keluhan langsung.
Kami melaporkan dan memohon teguran Bapak Presiden—agar Pemerintah Kabupaten segera bertindak tegas dan memecat Kepala Desa Karang Rejo ini! Hal sekecil dan sejelas ini saja Bupati serta Dinas PMD tak mampu bereskan? Berapa lama lagi rakyat harus sabar menanggung kerugian akibat penyalahgunaan wewenang ini.
Ketua DPD Langkat LSM GMAS Bung Donny juga menyampaikan apresiasi sekaligus pengakuan tegas.
Terima kasih sebesar‑besarnya kepada Kapolres Langkat dan jajaran serta Kapolsek Stabat yang senantiasa menjaga suasana tetap aman, tertib, damai dan kondusif—sehingga suara rakyat tetap terdengar jernih tanpa gangguan. Tapi ingat: Sampai tuntutan rakyat belum terpenuhi, perjuangan belum selesai! Kami datang kembali tanggal 7 September, dan kami minta keputusan yang nyata: Kades harus memilih—tinggalkan TKBM atau turun dari jabatan Kepala Desa.
Masa bubar dengan tertib namun tetap berjanji: siap berdatangan lagi lebih besar dan lebih tegas, jika janji tanggal 7 nanti diabaikan pula.
Reporter : Tanjung
Editor : Rid.STP
