oplus_32
![]()
DELI SERDANG — Respons Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang menjadi sorotan. Kanit 1 Pidum, IPTU Bines P. Saragih, SH, disebut belum memberikan respons terhadap konfirmasi yang disampaikan terkait suatu perkara yang tengah menjadi perhatian.Selasa (08/09/2026).
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan kebenaran suatu peristiwa. Namun, hingga berita ini disusun, respons dari Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang tersebut belum diperoleh.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara yang dikonfirmasi. Publik tentu berharap setiap informasi mengenai proses penegakan hukum dapat disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, belum adanya respons tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk pengabaian. Media tetap memberikan ruang kepada Binnes P. Saragih, SH, maupun pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait persoalan tersebut(LB)
