![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah permanen di Dusun V Pelangi, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Kamis (10/9/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah milik Zahara Sondap, 68 tahun, diduga terbakar setelah korban membakar tumpukan sampah di belakang dapur rumah.

Usai membakar sampah, korban masuk ke dalam rumah dan beristirahat. Tidak lama kemudian, dua orang tetangga korban, Idar dan Imay, melihat kobaran api dari arah dapur. Keduanya kemudian menggedor pintu rumah untuk membangunkan korban.
Setelah terbangun, korban langsung keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga kemudian menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Batu Bara untuk melakukan pemadaman.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Margianto, S.H., M.M., CPHR., bersama personel piket mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta penanganan awal di TKP. Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H., turut melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah permanen milik korban habis terbakar. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp50 juta. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Petugas juga melakukan pemasangan garis polisi, pendataan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, dokumentasi serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Polsek Lima Puluh mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api yang sedang digunakan untuk membakar sampah serta memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan pembakaran selesai.

Situasi di sekitar lokasi kebakaran setelah penanganan berlangsung aman dan kondusif.
Sumber : Kapolsek lima Puluh / Humas Polres Batu Bara
Editor : Boys-3
