![]()
Patroli24jam.com Langkat 16 Oktober 2026 — DPD LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat menyampaikan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri Langkat agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang telah masuk dan sampai saat ini belum ada perkembangan yang berarti.
Ketua DPD LSM GMAS Langkat, Bung Donny Sahbani Lubis, menegaskan bahwa laporan dumas atas nama lembaga terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan laporan yang tercatat di Kementerian Desa dan Jaga Desa sudah lama tertunda.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Langkat untuk segera memproses laporan-laporan kami. Jangan biarkan laporan itu menganggur tanpa ada pemanggilan terhadap kepala desa yang terbukti laporan pertanggungjawabannya tidak sinkron dengan data pusat. Ini bukan hal kecil, ini uang rakyat!”
Bung Donny menekankan bahwa masyarakat sudah bersabar cukup lama, bahkan telah menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk pengingat agar penanganan laporan dipercepat. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan yang memuaskan.
Desa-desa yang diprioritaskan untuk segera diproses:
Desa Jaring Halus
Desa Kelantan
Desa Kwala Besar
Desa Kwala Begumit
Desa Karang Rejo
Desa Batu Malenggang
Desa-desa di Kecamatan Pangkalan Susu dengan data yang telah tercatat di Kejaksaan
“Kepada Bapak Kajari Langkat, kami mohon tegaskan fungsi penegakan hukum. Laporan yang sudah masuk harus ada tindak lanjutnya. Jangan sampai dugaan penyimpangan dibiarkan berlalu begitu saja. Rakyat sedang mengawasi!” tegas Bung Donny Sahbani Lubis.
LSM GMAS Langkat berharap desakan ini segera disambut dengan langkah konkret, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tetap terjaga dan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga.
( Red )
Editor : Rid.STP
