![]()
LABUAN CERMIN, (tim)BERAU, 16 OKTOBER 2026 — Tumpukan kayu ulin yang cukup besar ditemukan menumpuk di sebuah galangan kapal di kawasan Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Keberadaan kayu tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan warga maupun pengunjung kawasan wisata tersebut, karena hingga saat ini asal-usul kayu maupun izin pengelolaan galangan tersebut belum dapat ditunjukkan secara jelas.
Warga sekitar melaporkan bahwa tumpukan kayu ulin tersebut muncul dalam beberapa hari terakhir. Jumlahnya cukup signifikan dan diduga tidak memiliki dokumen sah yang menyertai. Sementara itu, pihak pengelola galangan kapal juga belum dapat menunjukkan izin operasional maupun dokumen legal pengangkutan dan penimbunan kayu tersebut kepada pihak berwenang maupun kepada warga yang menanyakan.
Kawasan Lindung dan Wisata
Perlu diketahui bahwa kawasan Labuan Cermin di Kecamatan Biduk-Biduk merupakan kawasan yang dilindungi dan juga menjadi destinasi wisata andalan masyarakat Berau. Aktivitas penimbunan kayu, apalagi jenis kayu ulin yang termasuk dilindungi pengelolaannya, dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem serta kenyamanan kawasan tersebut. Warga berharap instansi terkait segera menindaklanjuti agar kawasan tetap terjaga dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.
Instansi Terkait Diminta Turun Tangan
Melihat kondisi yang ada, media ini mendesak Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Berau untuk segera melakukan pengecekan di lokasi. Beberapa hal yang perlu dikonfirmasi antara lain:
– Apakah kayu ulin yang ditimbun memiliki dokumen sah dan legalitas peredaran?
– Apakah galangan kapal tersebut memiliki izin operasional di lokasi tersebut?
– Bagaimana dampak aktivitas tersebut terhadap kawasan lindung dan wisata Labuan Cermin, Biduk-Biduk?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait. Media ini akan terus memantau perkembangan di lokasi dan mengundang pihak yang merasa berkepentingan untuk memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel.(Tim)
