
Batu Bara,Patroli24jam.com – Masyarakat Kabupaten Batu Bara semakin bingung dan bingung dengan kepastian dan kejelasan serta ketegasan dari Kapolda Sumatera Utara terkait status hukum mantan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP yang masih menjadi sorotan publik terkait kasus tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Khusus (PPPK) Formasi 2023, dan Zahir sudah ditetapkan DPO Polda Sumut, tetapi bebas berkeliaran dan tanpa ada rasa takut masuk ke Mako Polres Batu Bara untuk mengurus SKCK guna melengkapi pemberkasan pendaftaran maju di Pilkada Mendatang.
Rudi Harmoko, SH., Sekretaris DPD Ferari Kabupaten Batu Bara, dengan tegas meminta Kapolda Sumut untuk tidak menggantungkan status hukum Zahir yang hingga kini masih kabur. “Kepastian hukum sangat penting agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan status yang belum jelas,” ujar Rudi Harmoko. Selasa (20/08/2024).
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap situasi yang semakin membingungkan, di mana Zahir, yang seharusnya segera ditangkap sesuai dengan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sumut, justru terlihat mengurus dokumen resmi di kepolisian tanpa ada tindakan hukum yang jelas.
Masyarakat Batu Bara pun semakin meragukan komitmen penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini. ujar Rudi
Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara, dan penundaan atau ambiguitas dalam penegakannya hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan spekulasi yang tidak diinginkan.
Masyarakat dan para praktisi hukum Batu Bara berharap Kapolda Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini, memberikan kejelasan status hukum Zahir, dan menunjukkan bahwa hukum masih menjadi panglima di Negeri ini.” tandasnya.
(Tim Red-)