![]()
Patroli24jam. Ketapang Permai, 1 Mei 2026 – Pemerintah Desa Ketapang Permai resmi membentuk Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 melalui musyawarah mufakat yang digelar pada Kamis, 30 April 2026, di Aula Pertemuan Desa.
Pembentukan panitia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengisian Anggota BPD, sekaligus implementasi UU No. 3 Tahun 2024 yang menetapkan masa jabatan BPD menjadi 8 tahun.
Kepala Desa Ketapang Permai, Safrizal, yang membuka langsung musyawarah, menekankan pentingnya integritas panitia. “Saya instruksikan seluruh panitia bekerja profesional dan tegak lurus pada SE Bupati 01/2026. Juknis sudah jelas, itu kompas kita,” tegasnya.
Musyawarah yang dihadiri Sekdes Roni Firdaus, Ketua BPD Sufri, http://S.Pd, Ketua LPMD Haizudin, kepala dusun, ketua RW/RT, tokoh pemuda, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat itu secara mufakat menunjuk *M. Habibulloh* sebagai Ketua Panitia.
Susunan Lengkap Panitia Pemilihan BPD Desa Ketapang Permai:.
– Ketua: M. Habibulloh
– Sekretaris: Nurul Syahrizan
– Bendahara: Mirna
– Anggota: M. Yus, Lili Astuti, Rani Akulia, M. Rapi
Kades Safrizal juga mengingatkan soal transparansi. Setiap kebijakan di luar regulasi wajib didukung berita acara kesepakatan antara panitia dan bakal calon demi menjaga kondusivitas dan legitimasi hasil.
Ketua BPD demisioner, Sufri, http://S.Pd, berharap BPD periode 8 tahun ini diisi figur yang aspiratif dan kompeten. “Bebannya lebih berat. Butuh orang yang paham regulasi dan dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Tahapan selanjutnya, panitia akan segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, penjaringan bakal calon, hingga penetapan jadwal pemilihan….zamri.
