![]()
- BERAU, — Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Partai Demokrat, berinisial FW (alias T) dari Dapil 2, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menunggak tagihan hotel dan fasilitas karaoke hingga mencapai Rp108 juta.
Melalui tanggapan resminya, FW membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat serta perlu diluruskan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
FW menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh urusan keanggotaan maupun administrasi secara transparan dan beritikad baik. Pihaknya menyatakan terbuka untuk membuka ruang komunikasi guna memverifikasi rincian data serta pencatatan tagihan secara bersama-sama.
“Kami menyayangkan munculnya pemberitaan yang belum terkonfirmasi secara utuh. Kami sangat terbuka untuk duduk bersama dan mencocokkan data agar permasalahan ini selesai secara clear dan tidak berlarut-larut,” ujar FW.
Terkait sorotan mengenai kode etik pejabat publik, FW menyatakan sangat menghormati nilai-nilai etika kelembagaan di DPRD Kabupaten Berau dan siap mengikuti mekanisme yang berlaku apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan perimbangan informasi (cover both sides) bagi publik atas isu yang berkembang(tim)
