![]()
Batu Bara, Patroli24jam.com
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara terus memperketat pengawasan terhadap ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran kepolisian menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026).
Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi di Kecamatan Nibung Hangus, yakni Dusun VIII Desa Ujung Kubu dan Dusun I Desa Pematang Rambai.
Pelaksanaan operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., mendampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan.

Kegiatan ini turut melibat seluruh unsur terkait, mulai dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam Polres Batu Bara, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Amankan Belasan Gram Sabu dan Uang Ringgit
Di lokasi sasaran pertama, yakni Dusun VIII Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang pria berinisial MA (34) yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Selain MA, petugas turut membawa seorang perempuan berinisial K (29) untuk dimintai keterangan. Namun, dari hasil pemeriksaan urine, K dinyatakan negatif narkotika.
Dalam penggeledahan di sekitar lokasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 17,75 gram. Barang haram tersebut terbagi ke dalam 15 plastik klip transparan ukuran sedang seberat 17,66 gram dan satu plastik klip kecil seberat 0,09 gram.

Tak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
”Di lokasi pertama, kami menyita dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang tunai, empat unit ponsel Android, satu dompet, tiga bilah parang atau pisau, satu tas, satu celana panjang, serta pecahan mata uang Ringgit Malaysia,” ujar petugas dalam keterangannya.
Dua Pria Positif Narkoba di Lokasi Kedua
Penyisiran dilanjutkan ke lokasi kedua di Dusun I Desa Pematang Rambai. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang pria berinisial I (53) dan AS (40). Usai menjalani tes urine di tempat, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkotika.

Dari lokasi kedua, barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas pembungkus sabu serta empat set alat isap sabu (bong).
Ketiga pria yang berhasil diamankan—yakni MA, I, dan AS—saat ini telah diboyong ke Mapolres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba untuk mendalami peran dan jaringan masing-masing. Seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi atau aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menjaga kondusivitas daerah.
(Boys-3)
