![]()
Patroli24jam.com Langkat (Sumut). Masjid yang hidup bukan hanya dilihat dari barisan shaf orang tuanya, tapi dari tawa dan kehadiran anak mudanya yang sedang mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan. Berikan Kepercayaan dan Ruang Kreasi kepada remaja masjid,
langkah pertama bukan memberi tugas, tapi memberi kepercayaan. Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (Takmir) harus memberikan ruang bagi anak muda untuk mengelola satu bidang atau kegiatan secara mandiri. Contohnya dipercaya menjadi panitia pelaksanaan event keagamaan misalnya panitia hari besar Islam, jadi Muazin dan bahkan mulai dipercaya dan dipersiapkan sebagai imam dan khatib muda di masjid setidaknya sebagai pengganti atau cadangan. Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bahorok H. Muhammad Kurnia Amir. S.Sos.I, S. Pd. I MM usai mengukuhkan pengurus remaja masjid Al-Huda periode 2026-2027 desa Sematar, Ahad (04/10/2926), bertempat dimasjid Al-Huda Desa sematar Kecamatan Bahorok
Lebih lanjut Kurnia yang merupakan Wakil Direktur Nasional Lembaga Dakwah dan Syiar Islam BKPRMI Pusat ini mengatakan bahwa regenerasi organisasi remaja masjid adalah proses penting untuk meneruskan kepemimpinan dan menghidupkan kembali peran generasi muda di lingkungan masjid.
Langkah-Langkah Regenerasi Remaja Masjid antara lain :
• Pendataan Anggota: Kumpulkan data remaja di sekitar masjid berdasarkan kelompok usia atau tingkat pendidikan, seperti dari tingkat SMP atau SMA.
• Kaderisasi Berjenjang: Buat struktur kepengurusan yang jelas namun tetap fleksibel agar proses estafet kepemimpinan berjalan lancar.
• Restrukturisasi Pengurus: Susun ulang posisi pengurus lama dan libatkan wajah-wajah baru yang lebih segar.
• Program yang Relevan: Adakan kegiatan yang sesuai dengan minat anak muda saat ini, seperti pelatihan digital, kewirausahaan, atau acara kreatif lainnya.
• Pendekatan yang Ramah: Berikan ruang, waktu, dan fasilitas yang mendukung agar remaja merasa nyaman dan dihargai di dalam lingkungan masjid. Dihimbau agar remaja masjid berkoordinasi dan bergabung dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia ( BKPRMI) sebagai wadahnya remaja masjid, untuk program kerja dan kegiatan lainnya ujarnya.
Selain pembinaan generasi muda remaja masjid, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki fungsi vital dalam bimbingan kemasjidan untuk mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan umat.
Bentuk Pembinaan KUA terhadap Masjid
• Pendataan Profil dan Administrasi: Melakukan pendataan identitas rumah ibadah, kepengurusan, serta kondisi sarana dan prasarana guna mewujudkan tertib administrasi.
• Bimbingan Pengurus Masjid: Memberikan pelatihan dan penyuluhan kepada pengurus masjid dan mushola agar tata kelola manajemen masjid menjadi lebih profesional dan transparan.
• Pengembangan Fungsi Sosial-Ekonomi: Mendorong masjid agar berfungsi sebagai pusat dakwah, pendidikan, ukhuwah, hingga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
• Sertifikasi Wakaf: Membantu program pengamanan aset keagamaan melalui fasilitasi sertifikasi tanah wakaf masjid.
• Konsultasi Syariah dan Keagamaan: Menyediakan layanan konsultasi keagamaan serta mendukung kegiatan dakwah dan pembinaan majelis taklim yang berpusat di masjid.
Sementara itu kepala desa Sematar Hadi Sutrisno mengharapkan agar anak remaja masjid mampu berkontribusi dalam meningkatkan kegiatan dakwah dan syiar Islam khususnya dalam memakmurkan masjid katanya.
Hal yang sama juga disampaikan ketua BKM Masjid Al-Huda Sukarman mengatakan bahwa mari kita jadikan momentum peringatan maulid dan pelantikan remaja masjid untuk membina dan meneladani akhlak mulia Rasulullah Saw. Kegiatan yang dihadiri
Kepala dusun Sianto dan Ketua Remaja Masjid Ifan Arip syahyadi dan pengurus lainnya serta ratusan warga masyarakat ini diakhiri dengan dzikir dan doa bersama. ( Reporter : R.Sitepu )
