![]()
Patroli24jam.com Langkat ( Sumut) LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) secara resmi menyampaikan Surat Somasi Tegas kepada Kepala Sekolah SD Negeri 050738 Pematang Cengal Barat, Bapak Daud, terkait dugaan pelanggaran fatal dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah bersumber dana APBN Tahun 2026.
Tim pengawas LSM GMAS menegaskan: hingga saat ini, pihak sekolah tetap bersikeras menggunakan kayu-kayu bekas sisa bongkaran gedung lama sebagai bahan utama struktur, padahal jelas tertulis dalam Petunjuk Teknis (Juknis) dan RAB resmi bahwa harus menggunakan bahan baru serta rangka baja yang memenuhi standar keselamatan bangunan.
Sampai batas waktu yang telah diberikan sebelumnya, tidak ada upaya perbaikan sungguh-sungguh dilakukan. Pekerjaan terus berlanjut dengan kualitas rendah, membahayakan nyawa siswa dan guru, serta diduga kuat merugikan keuangan negara.
TUNTUTAN MUTLAK: 3 HARI JAM TERAKHIR!
Dalam surat somasi yang diserahkan secara resmi ini, LSM GMAS memberikan peringatan keras dan batas waktu mutlak:
Kami berikan waktu hanya 3 (tiga) HARI KERJA terhitung sejak surat ini diterima! Segera berikan tanggapan tertulis, hentikan penggunaan kayu bekas, dan perbaiki seluruh pekerjaan agar persis sesuai Juknis dan RAB.
JIKA DIABAIKAN, KAMI TIDAK AKAN SEGAN-SEGAN LANGSUNG MELAPORKAN SELURUH KASUS INI KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM (KEJAKSAAN & POLRES) SERTA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LANGKAT UNTUK DIPROSES HUKUM DAN ADMINISTRATIF SAMPAI TUNTAS!
LSM GMAS menegaskan: Uang rakyat tidak boleh dipermainkan, keselamatan generasi penerus tidak boleh dikorbankan demi pelaksanaan yang asal jadi dan melanggar aturan. Kami akan mengawal kasus ini sampai ada perbaikan nyata dan pertanggungjawaban penuh.
Tim Advokasi & Pengawasan Pendidikan LSM GMAS Kabupaten Langkat
29 Juli 2026
Reporter : Erna
Editor : Rid.STP
