Oplus_131072
![]()
Patroli24jam. DELI SERDANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemerhati Dan Pengawas Korupsi Indonesia (LSM P3KI) Wilayah Sumatera Utara melayangkan surat klarifikasi ke SMAN 1 Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Surat bernomor 02/DPD/P3KI-SU/IV/2026 tertanggal 23 April 2026 itu mempertanyakan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 dan 2025.
Ketua LSM P3KI Sumut, Syamsuddin Sianturi, http://Amd.Sip, mengatakan dana BOS seharusnya menopang kelancaran pendidikan. “Sangat disayangkan bila ada oknum kepala sekolah justru menyalahgunakannya,” ujar Syamsuddin, Senin (23/4/2026).
Soroti Tiga Komponen Dana BOS 2024 Rp1,08 Miliar.
Berdasarkan data yang dilaporkan ke Kemendikdasmen, SMAN 1 Labuhan Deli menerima Dana BOS 2024 sebesar Rp1.083.760.000. P3KI menyoroti tiga komponen yang dinilai perlu penyesuaian di lapangan:
1. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap 1 & 2 : Rp187.975.000. P3KI minta sekolah menunjukkan surat permohonan lembaga/pelatih serta sertifikat, bukan hanya bukti kegiatan.
2. Administrasi kegiatan sekolah : Rp107.123.475. Angka ini dinilai sangat fantastis.
3. Sarana dan prasarana sekolah : Rp390.315.500. Sementara pantauan di lapangan, gedung, mobiler, dan halaman sekolah sudah banyak termakan usia dan tidak dicat ulang.
Dana BOS 2025 Tahap 1 & 2 Total Rp1,05 Miliar.
Untuk TA 2025, SMAN 1 Labuhan Deli menerima Rp529.720.000 pada tahap 1 dan Rp529.720.000 pada tahap 2. Dua komponen kembali disorot:
1. Administrasi kegiatan sekolah : Rp124.503.050 per tahun, dinilai sangat fantastis.
2. Pemeliharaan sarana dan prasarana*: Rp353.958.950.
Dugaan Pelanggaran Lain: Rangkap Jabatan hingga Atribut Satu Pintu.
Selain dana BOSP, P3KI menilai kepala sekolah dan komite sekolah sengaja melanggar regulasi:
1. Bendahara BOS diduga rangkap jabatan sebagai ASN guru.
2. Papan informasi penggunaan dana BOS tidak dipasang.
3. Sekolah mengondisikan satu pintu pembelian baju olahraga, batik, atribut, uang praktik, dan rehab bangunan tanpa papan informasi.
P3KI Minta Dokumen Tertulis, Desak Disdik & Inspektorat Turun.
P3KI Sumut berharap kepala sekolah memberi jawaban tertulis dengan melampirkan salinan dokumen hard copy serta kuitansi pembayaran untuk penyesuaian di lapangan.
Syamsuddin juga meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Sumut memeriksa SPJ BOS dan SPJ dana komite. “Jangan sampai ada main mata demi menyelamatkan uang negara,” tegasnya.
Respons Sekolah: Humas Akui Pembelian Atribut, Kepsek Belum Jawab.
Upaya konfirmasi ke Kepala SMAN 1 Labuhan Deli melalui telepon seluler hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan.
Humas SMAN 1 Labuhan Deli, M. Yusuf, membenarkan adanya pembelian atribut sekolah, baju olahraga, batik, dan SPP. “Bukan hanya sekolah kami yang melakukan gitu, sekolah lain juga. Namun tidak mau sebut nama sekolahnya,” kata Yusuf di ruang guru, Rabu (23/4/2026).
Soal pembelian buku pelajaran bahasa Inggris dan uang praktik, Yusuf mengaku belum tahu. “Itu nanti saya telusuri,” ujarnya.
Terkait bangunan yang sedang dibangun, Yusuf juga mengaku tidak tahu sumber dananya. “Karena saya baru 2 hari masuk sekolah, dikarenakan sakit,” tambahnya…tim…
Editor….zamri.
