![]()
SERGAI | Patroli 24Jam – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Polres Serdang Bedagai tindak lanjuti informasi masyarakat, melalui surat dari Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda masyarakat Sumatera Utara,
Pernyataan sikap Meminta petugas Kepolisian agar menindak lanjuti Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Captain Amerika (CA) Sei Bamban, saat itu juga Petugas Laksanakan Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Tempat Hiburan Malam Captain America (CA), yang berlokasi di Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (24/6/2026) dini hari.
Berikut Petugas pun melaksanakan Razia gabungan sekira pukul 00.15 WIB yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H. bersama 28 personel gabungan piket fungsi Polres Sergai dan dibantu oleh 2 personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai.
Petugas gabungan langsung memeriksa identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urin terhadap 10 orang pengunjung yang berada di dalam THM Captain America.
Dari hasil pemeriksaan intensif tersebut petugas tidak menemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkoba. Selain itu, 10 orang pengunjung yang menjalani tes urin, seluruhnya dinyatakan negatif mengonsumsi zat terlarang.
Kasi Humas, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. “membenarkan, kegiatan razia operasi gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Dalam personel gabungan dari Polres Sergai, bersama BNNK telah melakukan razia dan Tindakan ini merupakan respons cepat kami terhadap aduan masyarakat yang mengkhawatirkan peredaran narkoba di tempat hiburan malam,” Ujar AKP Bringin.
Kasi Humas juga “menambahkan, selain melakukan pemeriksaan fisik dan tes urin, petugas turut memberikan edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengelola maupun pengunjung agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
“Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai mengucapkan Terimakasih atas Informasi yang diberikan oleh Elemen Masyarakat dan kedepannya butuh dukungan dan kerjasama dalam Pemberantasan dan Peredaran Narkotika diwilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
Polres Sergai berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, yang sejalan dengan Program Kapolda Sumut “Narkoba Musuh Bersama”.
Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan baik tindak kriminal maupun pengedaran gelap narkoba di sekitarnya ke Call Center Polri 110. (H24L)
Editor L bagus
