![]()
Patroli24jam.com Langkat (Sumut). Penguatan standar layanan KUA sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar layanan keagamaan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, transformasi layanan KUA diarahkan untuk menghadirkan layanan yang mudah, pasti, transparan, responsif, dan bermanfaat bagi pengguna.
KUA memiliki posisi strategis sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama yang berada paling dekat dengan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA, KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Agama di bidang layanan bimbingan masyarakat Islam yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimas Islam.
Sebagai unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat, kualitas dan akuntabilitas layanan KUA secara langsung turut membentuk persepsi publik terhadap Bimas Islam. KUA yang mudah diakses, transparan, responsif, dan solutif akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama.
KUA kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan. Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024, KUA memiliki cakupan layanan yang lebih luas, antara lain layanan nikah dan rujuk, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah, kemasjidan, konsultasi syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, zakat dan wakaf, pengelolaan data keagamaan, serta tata usaha dan kerumahtanggaan.
KUA juga menjadi simpul layanan berbagai mandat Ditjen Bimas Islam, mulai dari pembinaan keluarga sakinah, penerangan agama Islam, urusan agama Islam dan pembinaan syariah, jaminan produk halal, hingga zakat dan wakaf. Luasnya cakupan tersebut membutuhkan standar layanan yang jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejalan dengan hal tersebut KUA Kecamatan Salapian mengoptimalisasikan Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam dengan senantiasa aktif melaksanakan Layanan bimbingan dan penyuluhan keagamaan antara lain pembinaan majelis taklim melalui pengajian dan kajian rutin yang dibimbing para penyuluh agama Islam seperti pelaksanaan Kajian kitab Kuning Fathul Qorib dan majelis Dhuha setiap hari senin dan rabu serta pengajian Akbar Alhidayah kecamatan Salapian pada hari Selasa akhir setiap bulannya.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salapian H. Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I, S. Pd.I, MM menghadiri sekaligus mengisi tausiyah dan memberi motivasi pada pengajian rutin Majelis Ta’lim (MT) Al-Hijrah Kabupaten Langkat di masjid Baiturrahman Stabat, rabu (19/08/2026). Dalam tausiyahnya mengatakan bahwa kaum ibu memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan penguatan rumah tangga yang Sakinah, melalui penataan dan pendidikan di dalam rumah tangga. Sebagaimana ada ungkapan yang mengatakan Al-ummu madrasatul ula, Ibu adalah madrasah pertama dalam pendidikan sebagai guru bagi anak-anaknya maka dari itu ibu harus senantiasa memperkaya wawasan dan keilmuannya terutama ilmu agama maupun ilmu pengetahuan lainnya agar relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman, salah satu diantaranya dengan ikut kajian dan pengajian seperti majelis taklim Al-Hijrah ini ujarnya.
Masih menurut ustadz Kurnia jadikan setiap waktu pengajian dan kajian menjadi sesuatu yang ditunggu dan menggembirakan seperti halnya kita mau tamasya atau rihlah dengan hati yang riang dan senang sehingga pengajian dan kajian itu sesuatu yang dirindukan. Keutamaan menuntut ilmu juga turut dibahas sebagai motivasi bagi ibu-ibu untuk rajin mengikuti pengajian. Diakhir tausiyahnya KUA Salapian yang juga wakil sekretaris MUI kabupaten Langkat ini mengingatkan bahwa KUA Kecamatan juga memiliki fungsi sebagai Pengelolaan Data dan Pemanfaatan Informasi Keagamaan diantaranya Layanan penerbitan surat rekomendasi pendirian majelis taklim, maka diharapkan Majelis Taklim Al-Hijrah dapat bersinergi dengan kementerian agama melalui KUA Kecamatan untuk meregistrasi serta mendaftarkan majelis taklimnya untuk dapat bekerjasama dalam dakwah dan ibadah sosial serta untuk keperluan lainnya.
Camat Stabat Bambang Eko Winarno, S.STP dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya Majelis Taklim Al-Hijrah dalam membina ibu-ibu dalam pengajian dan amal Sholeh sebagai penguatan wawasan keagamaan dan silaturahmi dalam membangun pondasi keluarga menuju keluarga yang harmonis sakinah mawadah warahmah katanya.
Hal serupa juga disampaikan Amir Hamzah, S.Pd.I, S.H.i mewakili kepala KUA Stabat sekaligus ketua BPD mengatakan agar keluarga jadi pondasi yang kuat dalam mendidik anak-anak terutama dalam mengantisipasi penyalahgunaan Media Sosial.
Hadir pada pengajian tersebut camat Stabat Bambang Eko Winarno, S.STP, mewakili KUA Stabat Amir Hamzah, S.Pd.I, S.Hi, ketua BKM Baiturrahman, penyuluh agama Islam Surya Adinata, PA, S.Pd, SH, ketua Al-Hijrah Sri Wardani beserta ratusan ibu-ibu jamaah MT Al-Hijrah bernuansa jilbab merah muda memadati ruangan masjid hingga ke teras masjid.
Reporter : Erna
Editor : Rid.STP
